RADARBANDUNG.id, SUBANG – Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Subang, menggelar Rapat Koordinasi Bidang Keormasan di Aula Pemda Subang, Rabu (20/8).
Bertemakan “Peningkatan Partisipasi Organisasi Kemasyarakatan dalam Mendukung Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan untuk Memperkokoh Ketahanan Nasional” ini diikuti oleh 20 organisasi kemasyarakatan yang ada di wilayah itu, atas undangan Kesbangpol.
Dalam laporannya, PJ Tim Kerja Pemberdayaan dan Kemitraan Ormas Direktorat Organisasi Kemasyarakatan, Abdul Ghofur, menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 menjadi landasan hukum bagi pembentukan dan aktivitas ormas di Indonesia. Aturan ini menjamin kebebasan berserikat sekaligus mendorong kontribusi positif ormas terhadap pembangunan bangsa.
Salah satu poin Asta Cita Presiden, memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara serta mendorong kemandirian bangsa melalui energi, air, swasembada pangan, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
“Diperlukan partisipasi seluruh stakeholder untuk menjaga iklim ekonomi yang kondusif,” tandasnya.
Ia menegaskan bahwa peran ormas sangat penting dalam mendukung pelaku usaha agar tercipta iklim investasi yang sehat, terlebih Subang kini menjadi pintu masuk global investasi Indonesia. “Subang menjadi pintu global investasi Indonesia,” tegasnya.
Semenatara itu, Wakil Bupati Subang Agus Masykur menyampaikan bahwa sejak tahun 2016 hingga April 2025 telah tercatat 416 organisasi kemasyarakatan di Subang.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan besarnya potensi sekaligus tanggung jawab ormas untuk mendukung pembangunan daerah maupun nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa ormas juga menghadapi tantangan dalam menciptakan iklim yang damai, kondusif, dan produktif.
“Oleh karena itu perlu ada pembinaan, pengawasan, serta penguatan peran ormas agar benar-benar menjadi mitra pemerintah dan masyarakat,” tegas Kang Akur, sapaan akrab Wabup.
Ia berharap rakor ini menghasilkan gagasan, strategi, dan langkah nyata untuk memperkuat kontribusi ormas dalam pembangunan, khususnya dalam menciptakan iklim investasi yang sehat di Subang.
“Kami mendorong bagaimana investasi itu mudah dan ramah. Siapapun yang ingin berinvestasi di Subang tidak boleh ada hambatan,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI, Budi Arwan, menekankan bahwa rakor ini menjadi ajang menyamakan pemahaman, menyinkronkan program, serta merencanakan langkah bersama dalam pembinaan, pengawasan, dan pemberdayaan ormas.
“Dalam konteks ini, ormas adalah bagian dari civil society dengan tiga pilar yang telah ditentukan,” jelasnya.
Ia juga penegasan bahwa keterlibatan ormas tidak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa. “Peran swasta itu besar mendorong pembangunan di Indonesia,” pungkasnya.
Turut hadir dalam agenda tersebut Analis Kebijakan Media Bidang Pidana Umum Bareskrim Polri, pejabat BKPM, Asda I Setda Subang, Kepala Bakesbangpol, Kasat Intel Polres Subang, dan undangan lainnya. (anr/b)