RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – DPRD Kota Bandung memastikan percepatan program Universal Health Coverage (UHC) tetap berjalan optimal. Layanan kesehatan bagi warga kurang mampu pun ditegaskan tidak boleh terhambat.
Anggota DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan mengatakan Komisi IV telah menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan Kota Bandung, Dinas Sosial Kota Bandung, jajaran lurah dan camat, serta pimpinan rumah sakit negeri dan swasta.
Rapat tersebut membahas sosialisasi sekaligus evaluasi pelaksanaan UHC di lapangan. Hasilnya, masih ditemukan sejumlah kendala, terutama terkait administrasi dan koordinasi antarinstansi.
Baca juga: Bandung Bidik Peredaran Miras dan Obat Keras Ilegal, Dinilai Jadi Pemicu Begal dan Kekerasan Jalanan
Menurut Aswan, anggaran UHC saat ini baru mencapai Rp125 miliar. Padahal, kebutuhan ideal yang diajukan BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan mencapai Rp300 miliar.
“Kekurangannya akan kita dorong di APBD perubahan. Supaya program ini bisa berjalan maksimal,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Ia menegaskan UHC menjadi solusi bagi warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Dengan program ini, masyarakat cukup menunjukkan KTP Kota Bandung untuk mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit.
“Jangan sampai ada warga sakit tapi tidak terlayani hanya karena persoalan administrasi,” tegasnya.
Aswan juga mengapresiasi rumah sakit yang dinilai cukup kooperatif. Hingga kini, pihaknya belum menerima laporan adanya penolakan pasien dari kalangan kurang mampu.
Namun demikian, persoalan di tingkat bawah masih terjadi. Salah satunya terkait penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang di beberapa wilayah masih dipersulit.
“Ini harus diluruskan. Aturannya masih boleh, jangan sampai warga terhambat hanya karena administrasi,” katanya.
Ia meminta lurah dan camat proaktif membantu warga yang membutuhkan layanan kesehatan. Termasuk memastikan akses UHC benar-benar dirasakan masyarakat.
Dalam rakor yang diikuti sekitar 260 peserta itu, seluruh pihak sepakat memperkuat koordinasi dan memangkas birokrasi.
Baca juga: Viral Video Lurah Margasuka di Puskesmas, Sebut Hendak Lerai Perdebatan
Aswan menambahkan seluruh jenis penyakit, mulai dari persalinan hingga penyakit berat seperti jantung, harus mendapatkan penanganan yang layak tanpa diskriminasi.
“Pelayanan harus setara. Tidak boleh dibeda-bedakan antara pasien umum dan pasien UHC,” pungkasnya.