RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang lansia di Jalan Cigadung Raya Timur, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung. Dua pelaku berinisial FZ dan ADR ditangkap kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kejadian.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan aksi perampokan itu terjadi, Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kedua pelaku masuk ke rumah korban yang diketahui dalam kondisi pintu tidak terkunci.
Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengancam korban menggunakan pisau cutter yang diarahkan ke leher korban. Ancaman tersebut membuat korban tidak dapat melakukan perlawanan saat pelaku menjalankan aksinya.
“Pelaku memasuki rumah korban yang pintunya tidak terkunci. Mereka kemudian mengancam korban menggunakan pisau cutter yang ditodongkan ke arah leher korban,” ujar Anton, Kamis (4/6/2026).
Pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya satu unit telepon genggam dan sepeda motor. Usai menguasai barang-barang korban, kedua pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Korban selanjutnya melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satreskrim Polrestabes Bandung segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah petunjuk.
Hasil penyelidikan mengarah kepada identitas para pelaku. Berbekal informasi yang diperoleh di lapangan, polisi bergerak cepat hingga akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka dalam waktu kurang dari satu hari setelah laporan diterima.
“Begitu menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, dan penyelidikan. Alhamdulillah dalam waktu kurang dari 24 jam kedua pelaku berhasil kami amankan,” kata Anton.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui telah mengincar rumah korban karena mengetahui korban sudah berusia lanjut dan kondisi rumah relatif mudah dimasuki.
Baca juga: Edukasi Jadi Andalan Pemkot Bandung Tekan Warga Buang Sampah ke Sungai
Saat ini kedua tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di lokasi lain.(dsn)