RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat, akan membangun Museum Demokrasi di tahun 2020. Tujuannya, agar generasi muda paham betul pentingnya politik dan demokrasi.
Gubenur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, Museum Demokrasi ini rencananya akan menampilkan berbagai hal tentang dunia demokrasi, khususnya yang terjadi di Jabar. Hadirnya museum akan jadi tempat pembelajaran penting bagi publik. Sehingga, kelak generasi muda di masa depan akan menyadari pentingna demokrasi.
“Sehingga anak-anak bisa belajar dan melihat masa depan kami (Indonesia) ini ditentukan oleh demokrasi ini. Itu sebuah ikhtiar di 2020 kita akan coba siapkan (museum),” ujar Emil sapaan Ridwan Kamil, kemarin.
Selain itu, hadirnya museum tersebut diharapkan sebagai perwujudan wajah Jawa Barat yang menjunjung tinggi demokrasi.
“Jabar harus jadi wajah terbaik (demokrasi) dari Indonesia,” jelasnya.
Diketahui, sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia dalam tugasnya. Emil pun mengusulkan nama-nama petugas KPPS tersebut diabadikan di Museum Demokrasi yang akan dibangun Pemprov Jabar bekerja sama dengan KPU maupun Bawaslu.
“Di dalamnya akan ada tribute to pahlawan pahlawan demokrasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, pihaknya pun sedang menyiapkan agar Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jabar berada dalam satu gedung. Saat ini, dia katakan, Kantor KPU Jawa Barat sendiri ada di Jalan Garut, Kota Bandung. Sedangkan Kantor Bawaslu Jawa Barat ada di Jalan Turangga, Kota Bandung.
Menurut Emil apabila keduanya ditempatkan dalam satu gedung, sinergi dan koordinasi keduanya diharapkan terbangun lebih baik.
“Kami sudah berkomitmen di tahun-tahun mendatang kita ingin gedungnya Bawaslu dan KPU ini bersatu, enggak berpisah-pisah kayak sekarang,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Iwa Karniwa mengungkapkan, rencana menyatukan kantor Bawaslu dan KPU merupakan ide lama. Hanya saja, saat ini kembali digaungkan.
Dalam menyatukan kantor tersebut, Pemprov Jawa Barat hanya memasilitasi lahan, sedangkan bangunannya adalah kewenangan KPU dan Bawaslu Pusat. Dia berharap dapat direalisasikan.
“Apakah nanti tempatnya di Jalan Garut atau Jalan Turangga, itu tinggal dikaji saja nanti,” pungkasnya.