RADARBANDUNG.id, BANDUNG–Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat melaksanakan rapat koordinasi dengan Kab/Kota se-Jawa Barat terkait Pemantauan Libur Lebaran Idul Fitri 1440 H, Kamis (16/5) di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.
Narasumber yang hadir Kepala Disparbud Jabar Dr H Dedi Taufik, Kepala Dinas Perhubungan Jabar, Hery Antasari, Obvit Polda Jabar, Kemenpar, GIPI Jabar dan Asita Jabar. Acara dilanjutkan Silaturahmi Keluarga Besar Disparbud Jabar dan Buka Puasa Bersama di halaman kantor Disparbud Jabar.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Dr H Dedi Taufik menjelaskan, rapat koordinasi ini menindaklanjuti surat Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kementerian Pariwisata, pada 10 Mei 2019, terkait Pemantauan Libur Lebaran Idul Fitri 1440 H Tahun 2019.
“Menindaklanjuti hal tersebut, diimbau agar Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Jawa Barat meningkatkan keamanan, kenyamanan dan keselamatan di lokasi Daya Tarik Wisata. Untuk itu, dalam rangka memastikan kesiapan Destinasi dan lokasi Daya Tarik Wisata, diperlukan pemantauan di jalur wisata dan lokasi Daya Tarik Wisata, Ketersediaan rambu-rambu menuju atau di lokasi Daya Tarik Wisata dan kelengkapan peralatan pengamanan untuk evakuasi dan keadaan darurat,” ujar Kadisparbud Jabar Dr H Dedi Taufik.
Selain itu, kesiapan petugas dan pengelola dalam pelayanan wisata di lokasi Daya Tarik Wisata, peningkatan pelayanan dan pengamanan di lokasi wisata seperti kesediaan pemandu wisata, petugas informasi dan balawista, antisipasi kenaikan harga tiket masuk dan pungutan liar, Kesiapan jaminan asuransi dan persiapan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Rumah Sakit, PMI, Kepolisian dan Basarnas setempat.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat akan membentuk tim yang melakukan pemantauan ke lokasi Daya Tarik Wisata di Kabupaten/Kota mulai 27 Mei sampai dengan 8 Juni 2019. Kementerian Pariwisata melalui Tim Crisis Center pemantauan libur Lebaran Idul Fitri 1440 H tahun 2019 mulai 26 Mei 2019 hingga 9 Juni 2019, pukul 08.00 sampai 21.00 WIB.
Adapun informasi Destinasi minimal yang diperlukan Tim Crisis Center Kemenpar dari masing-masing daerah, berupa bentuk/ kegiatan persiapan/antisipasi terhadap kunjungan wisatawan. Jumlah kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara ke lokasi Daya Tarik Wisata di daerah. (*/ymi)