RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH- Pelayanan administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kab. Bandung Barat (KBB) akan dihentikan sementara waktu, selama tiga pekan ke depan.
Kepala Disdukcapil KBB, Hendra Trismayadi menyatakan, langkah tersebut diambil pihaknya untuk menindaklanjuti instruksi Dirjen Dukcapil RI dan surat edaran bupati dalam upaya meminimalisir penyebaran virus Covid-19.
“Hal ini untuk mengurangi kontak langsung. Seperti diketahui saat ini dianjurkan untuk tidak ada kegiatan yang melibatkan orang banyak,” ungkapnya kepada Radar Bandung, Senin (16/3/2020).
Baca Juga: Cegah Corona, Sekolah di KBB Libur 2 Minggu
Hendra mengutarakan, keputusan tersebut berlaku mulai Selasa (17/3) besok, dan juga diterapkan pada pelayanan di tingkat kecamatan di Kab. Bandung Barat.
Wabah Corona, Sekolah di KBB Diimbau Tunda Study Tour
“Itu berlaku untuk semuanya (kecamatan, Red), jadi diintruksikan untuk pengurusan kependudukan dan catatan sipil dihentikan terlebih dahulu,” katanya.
Hendra menyebut, pelayanan kepada masyarakat tidak total berhenti, sebab masyarakat masih bisa memeroleh pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil secara online.
“Kalau online bisa diakses di disdukcapil.bandungbaratkab.go.id. dan layanan tersebut (online) akan diterapkan dalam jangka panjang nantinya,” tuturnya.
Sementara itu, disinggung soal program Sistem Layanan Antar Langsung (SILAYUNG), Hendra mengatakan, program itu akan terus berjalan, lantaran petugas yang datang langsung ke rumah pemohon.
“Yang dihentikan adalah pelayanan yang membuat orang banyak berkumpul di suatu tempat,” pungkasnya.
(kro/radarbandung.id)