PPDB SMP KBB akan Dilakukan secara Online dari Rumah
RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2020 akan dilakukan secara online.
Khusus PPDB untuk jenjang SMP Negeri di Kab. Bandung Barat (KBB) masih menggunakan sistem zonasi.
Baca Juga: 50 Anggota DPRD KBB Dites Virus Corona
Kepala Bidang SMP pada Disdik KBB, Dadang A. Sapardan menjelaskan, kebijakan pelaksanaan PPDB secara daring dilakukan untuk menghindari interaksi langsung dan melibatkan banyak orang.
“Itukan kebijakan yang berkaitan dengan kondisi saat ini, yakni penyebaran virus Covid-19 harus dicegah dengan memberlakukan sosial distancing dan pshysical distancing,” katanya.
Baca Juga: Koin Celengan untuk Tenaga Medis, Anak SDN Dayeuhkolot Donasikan Beli APD
Selain sistem zonasi, pihaknya memberlakukan PPDB melalui sistem afirmasi juga jalur prestasi.
Hal itu, agar membuka peluang bagi siswa yang berprestasi dan siswa yang dikategorikan tidak mampu.
“Afirmasi diperuntukkan untuk anak-anak tidak mampu, dibuktikan dengan kepemilikan di antaranya KIP atau PKH,”jelasnya.
Dadang menyebut, PPDB akan efektif diberlakukan Juni 2020. Untuk saat ini, pihaknya akan mematangkan tehnis PPDB agar pada Mei 2020 kebijakan tersebut dapat segera disosialisasikan.
Baca Juga: KBB Akan Terapkan PSBB Parsial di 4 Kecamatan Ini
“Dimulai akhir Juni, sekarang baru sosialisasi khusus dan sedang menyusun regulasi, Mei regulasi harus sudah disosialisasikan, setelah Lebaran,” katanya.
Dadang berharap, skema PPDB online berjalan lancar sesuai harapan semua pihak.
“Semoga kondisi ini cepat membaik dan semuanya berjalan normal,” pungkasnya.
(kro)