RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Intensitas kecelakaan lalulintas yang hampir setiap hari terjadi menyebabkan lebih banyak menelan korban daripada bencana alam sekalipun.
Hal tersebut berdasarkan data yang dirilis oleh Korps Lalu Lintas Republik Indonesia pada tahun 2018 saja ada 27.910 nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas. Sedangkan, di tahun yang sama, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut jumlah korban bencana alam di Indonesia mencapai 4.231 jiwa.
Sedangkan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi (anev) Satlantas Polres Cimahi, setiap tahunnya terjadi sekitar 420 sampai 450 kecelakaan lalu lintas.
Rata-rata korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tiap tahunnya sebanyak 25 sampai 30 orang dengan rentang usia 17-35 tahun baru disusul usia 35-45 tahun.
“Banyak faktor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas itu, mulai dari kelalaian pengendara atau kondisi kendaraan,” ujar Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Suharto, saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Selasa (17/9).
Berkaca pada jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas selama berlangsungnya Operasi Patuh Lodaya 2019 yang berlangsung dari tanggal 28 Agustus hingga 11 September 2019 mencapai 12.679 penindakan.
Bila dibanding dengan periode yang sama tahun 2018 yang hanya 4.387 penindakan, jumlah pelanggaran yang terjaring di jalur utama di tahun 2019 terjadi peningkatan sampai 189 persen.
“Artinya meskipun sudah diimbau, tapi masyarakat ini masih menyepelakan aturan ketertiban berlalulintas, terbukti dari hasil penindakan selama Ops Patuh Lodaya,” jelasnya.
Tantangan terberat mewujudkan keselamatan, keamanan, dan ketertiban berlalulintas yakni kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas dianggap masih rendah.
“Sebetulnya masyarakat sudah paham soal tertib berlalulintas hanya saja mereka masih lalai. Tapi kami tetap melakukan edukasi sedini mungkin, seperti ke sekolah-sekolah dan ke masyarakat juga,” tandasnya.