News

Akibat Corona, Lebih dari 900 Pekerja Diberhentikan, 1.850 Dirumahkan

Radar Bandung - 09/04/2020, 12:38 WIB

Tim Redaksi
Akibat Corona, Lebih dari 900 Pekerja Diberhentikan, 1.850 Dirumahkan
ILUSTRASI : Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung mengungkap ada 995 orang yang mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK). (dok. Jawa Pos)

RADARBANDUNG.id, SOREANG – Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung mengungkap ada 995 orang yang mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK). Lalu, ada 1.850 orang yang dirumahkan oleh perusahaan textile, garment.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung, Rukmana menyatakan bahwa pemberhentian tersebut tidak terlepas dari kinerja bisnis perusahaan yang menurun sejak adanya pandemi virus corona (Covid-19). Jumlah itu baru data sementara dan terus diperbaharui.

“Saat ini, datanya terus kita update,” ucap Rukmana saat dihubungi via pesan singkat, Rabu (8/4).

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Geser Anggaran Perjalanan Dinas Untuk Kebutuhan Penanganan Covid-19

Di lain pihak, pihak perusahaan harus melaporkan terkait langkah apa yang diambil dalam mencegah penyebaran virus corona tersebut. Langkah yang diambil harus dipikirkan secara cermat dan melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bandung, Uben Yunara, mengungkapkan bahwa adanya karyawan yang di PHK merupakan salah satu bentuk cara dari perusahaan untuk menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Ada beberapa alasan yang dikeluarkan oleh perusahaan ketika memberhentikan karyawan,  seperti habis kontrak atau efesiensi anggaran. Data yang ada di Disnaker Kabupaten Bandung, lanjut Uben, sepertinya belum masuk semua, karena sebetulnya satu pabrik bisa ada 200 sampai 300 orang yang di PHK.

Selanjutnya, SPSI Kabupaten Bandung akan menyampaikan pengaduan kepada Disnaker Kabupaten Bandung dan meminta perlindungan kepada Bupati Bandung agar kemudian Bupati Bandung bisa memanggil para pengusaha.

“Hal ini tentu harus menjadi perhatian bagi semua pihak dan harus segera bisa diselesaikan. Karena jika hal tersebut dibiarkan, maka para pekerja khususnya buruh dikhawatirkan akan mengambil langkah-langkah sendiri, yang bisa membuat suasana menjadi tidak kondusif,” papar Uben.

Selain berkoordinasi dengan Disnaker Kabupaten Bandung, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung terkait dengan Virus Corona. Menurut Uben, untuk saat ini, pemerintah hanya melakukan penekanan tentang Virus Corona hanya kepada masyarakat umum saja. Tetapi belum ada program yang bisa menyelesaikan masalah para pekerja di tengah pandemi Virus Corona.

Baca Juga: Tak Hanya Korban PHK, Ojol Bisa Manfaatkan Kartu Prakerja Rp 3,55 Juta

“Misalnya, pemberian dana bantuan untuk buruh. Atau misalnya ketika suatu perusahaan merasa keberatan membayar THR, maka pemerintah bisa hadir untuk memberikan bantuan dananya,” jelasnya.

Intinya, pada masa pandemi, hak-hak rakyat kecil seperti buruh harus terus dipenuhi serta para pengusaha juga harus diberi keringanan. Selanjutnya, Uben juga meminta penambahan kuota untuk kartu pra-kerja. Karena bisa meringankan masyarakat.

“Walaupun nilainya tidak seberapa tetapi bisa digunakan untuk menyambung hidup masyarakat,” pungkas Uben.

(fik/b)


Terkait Kabupaten Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.