News

Impor Hewan Hidup Dilarang

Radar Bandung - 15/02/2020, 11:24 WIB

Tim Redaksi
Impor Hewan Hidup Dilarang
BONGKAR : Suasana bongkar muat ekspor impor di pelabuhan. Larangan impor produk dari Tiongkok akhirnya diresmikan dalam peraturan menteri perdagangan (permendag).

RADARBANDUNG.id JAKARTA – Larangan impor produk dari Tiongkok akhirnya diresmikan dalam peraturan menteri perdagangan (permendag). Namun, larangan itu hanya berlaku untuk impor hewan hidup. Komoditas dan produk lain tetap bisa didatangkan dari Tiongkok.

Penghentian impor sementara itu dituangkan dalam Permendag Nomor 10 Tahun 2020. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menjelaskan, peraturan tersebut merupakan respons pemerintah terhadap wabah virus Corona. Agus meminta penghentian impor itu tidak disalahtafsirkan ke semua produk yang berasal dari Tiongkok. ’’Pelarangan tersebut bersifat sementara sampai wabah virus Corona mereda,’’ ujar Agus, Kamis (13/2).

Jenis hewan yang dilarang diimpor terdiri atas 53 pos atau jenis. Mendag menegaskan, importer wajib mengekspor kembali ke negara asal atau memusnahkan hewan hidup yang tiba di pelabuhan Indonesia saat permendag itu berlaku. ’’Biaya atas pelaksanaan ekspor kembali atau pemusnahan adalah tanggung jawab importer,” tegas Agus. Importer yang tidak melaksanakan ketentuan itu dalam jangka waktu sepuluh hari akan dikenai sanksi sesuai aturan.

Permendag 10/2020 tersebut merupakan implementasi hasil rapat koordinasi tingkat menteri bidang perekonomian pada 3 Februari 2020 di Jakarta. Agus menjelaskan, permendag itu merupakan bentuk perlindungan kesehatan manusia dan hewan yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Hal tersebut juga sejalan dengan ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Seperti diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah menyatakan persebaran virus Corona sebagai public health emergency of international concern (PHEIC) atau darurat kesehatan publik yang menjadi perhatian internasional.

Terpisah, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, pelarangan impor tersebut tidak berlaku untuk ikan dan produk perikanan. Alasannya, dari hasil penelitian WHO, ikan dan produk perikanan tidak termasuk kategori pembawa atau penular virus Corona. ’’Kita sudah menerbitkan larangan sementara impor dari China melalui permendag. Sebab, ternyata ada scientific evidence yang menjadi carrier itu hewan hidup. Hewan hidup tersebut tidak termasuk produk ikan dan perikanan,” ujarnya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, kemarin.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menegaskan, dengan terbitnya aturan tersebut, pemerintah tak membatasi impor komoditas pangan lainnya. ’’Tidak ada larangan ekspor-impor kecuali untuk hewan hidup selain ikan. Supaya tidak ada isu-isu lagi, tadi diingatkan semua kementerian jangan ada statemen seperti itu,” jelasnya. (jpc/radarbandung)


Terkait Ekonomi Bisnis
Ardore Luncurkan Koleksi Perhiasan ‘Nirmala’, Perpaduan Alam dan Emas yang Mencerminkan Ekspresi Diri
Ekonomi Bisnis
Ardore Luncurkan Koleksi Perhiasan ‘Nirmala’, Perpaduan Alam dan Emas yang Mencerminkan Ekspresi Diri

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Ardore®, brand perhiasan emas dari PT Hartadinata Abadi Tbk, resmi memperkenalkan koleksi terbarunya yakni “Nirmala” pada ajang BSI International Expo 2025 di Jakarta. Mengusung slogan “Adorned by Nature, Inspired by Culture”, mencerminkan koleksi ini tidak hanya menghadirkan keindahan visual, namun juga menyuarakan makna yang lebih dalam, berbicara tentang kekayaan budaya dan keberlanjutan. Nirmala […]

Kritik Rencana Toko Online Dikenakan Pajak, Legislator Mufti Anam Ingatkan Jangan Rampok Uang Rakyat Berdalih Pajak
Ekonomi Bisnis
Kritik Rencana Toko Online Dikenakan Pajak, Legislator Mufti Anam Ingatkan Jangan Rampok Uang Rakyat Berdalih Pajak

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam melontarkan kritik keras terhadap rencana pemerintah memungut pajak dari transaksi para penjual di toko online (marketplace) termasuk pelaku UMKM digital. Menurut Mufti Anam, rencana memungut pajak dari transaksi para penjual di toko online tersebut menunjukkan ketidakpekaan pemerintah terhadap penderitaan rakyat yang sedang berjuang dalam tekanan ekonomi. “Rakyat sedang berdarah-darah, terutama pelaku UMKM yang berjualan […]

PT Kaldu Sari Nabati Indonesia Berkontribusi pada Peringatan Tahun Baru Islam di Desa Ciparay
Ekonomi Bisnis
PT Kaldu Sari Nabati Indonesia Berkontribusi pada Peringatan Tahun Baru Islam di Desa Ciparay

PT Kaldu Sari Nabati ikut berkontribusi dalam memeriahkan acara keagamaan Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram di Desa Cioaray Majalengka.

Danantara Indonesia Gaungkan Visi Ekosistem Halal Global di BSI International Expo 2025
Ekonomi Bisnis
Danantara Indonesia Gaungkan Visi Ekosistem Halal Global di BSI International Expo 2025

RADARBANDUNG.id – Indonesia bersiap menjadi peringkat pertama dalam industri halal global. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Indonesia, Rosan P. Roeslani, saat membuka BSI International Expo 2025 yang berlangsung pada 26–29 Juni di Jakarta. Mengacu pada Roadmap Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Ekonomi dan Keuangan Syariah 2025–2045, Rosan menekankan bahwa kemajuan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.