News

Cegah Covid-19, Ratusan Napi di Lapas Subang Bebas Bersyarat

Radar Bandung - 08/04/2020, 11:54 WIB

Tim Redaksi
Cegah Covid-19, Ratusan Napi di Lapas Subang Bebas Bersyarat
SUASANA: Tampak sejumlah narapidana yang akan mendapatkan pembebasan bersyarat mendapatkan sosialisasi. (Anwar/ Radar Bandug)

RADARBANDUNG.id, SUBANG – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Subang membebaskan bersyarat 104 narapidana binaanya untuk mencegah penyebaran Covid-19, Selasa (7/4).

Sebelum dibebaskan bersyarat, ratusan narapidana tersebut mendapatkan sosialisasi mengenai bahaya virus corona yang sedang merajalela.

“Sebelum dibebaskan bersyarat, ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Subang mendapatkan sosialisasi terkait bahaya virus corona atau Covid-19,” kata Kepala Lapas Kelas ll Subang, Kusnali, kemarin.

Baca Juga: HIPMI: Pikirkan Gaji Pegawai Saja Kewalahan, Apalagi THR

Kusnali menjelaskan, pembebasan ini berlaku hanya bagi warga binaan, yang telah menjalani masa hukuman 2/3 dari masa tahanannya yang tercatat hingga Desember tahun 2020. Pembebasan ini diberikan oleh Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia sesuai dengan Permenkum HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid -19.

“Hal itu berlaku secara serentak di seluruh Lapas di Indonesia. Pembebasan bersyarat diharapkan mampu mengurangi resiko penularan Covid-19,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, bahwa di Lapas Subang sendiri berpenghuni 635 napi dan 104 diantaranya dibebaskan dan menjalani asimilasi di rumah masing masing. Dan kondisi Lapas Kelas ll Subang saat ini sudah over kapasitas

“Jika ada terdapat napi yang dinyatakan positif terjangkit virus itu, maka akan membahayakan tahanan lainnya. Karena itu langkah ini kita lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan covid-19 itu. Untuk proses pembebasan para napi sendiri telah dilakukan secara bertahap sejak tanggal 1 April 2020 lalu,” jelas Kusnali.

Narapidana yang mendapat pembebasan bersyarat selanjutnya harus menjalani isolasi diri selama 14 hari ke depan di rumah masing-masing dan tidak boleh berinteraksi dengan masyarakat luar.

“Dari jumlah 104 warga binaan (napi) yang di bebaskan telah memenuhi syarat tertentu dan bukan napi kasus pidana Korupsi,” pungkasnya.

(anr-b)


Terkait Subang
TNI-Polri Kawal Penyaluran Bantuan Pangan di Kecamatan Cipunagara Subang
Subang
TNI-Polri Kawal Penyaluran Bantuan Pangan di Kecamatan Cipunagara Subang

RADARBANDUNG.id, SUBANG – Dalam upaya memperkuat ketahanan sosial dan mendukung kesejahteraan masyarakat, TNI melalui peran Babinsa terus aktif di lapangan,  TNI – Polri di Subang kawal penyaluran bantuan pangan di wilayah itu. Salah satu wujud konkret komitmen tersebut ditunjukkan oleh Babinsa Koramil 0502/Subang, Kodim 0605/Subang, Serda Didin bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pagaden Polres Subang Bripka Y […]

Dua Calon Paskibraka Subang Lolos ke Tingkat Provinsi
Subang
Dua Calon Paskibraka Subang Lolos ke Tingkat Provinsi

RADARBANDUNG.id, SUBANG – Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur menerima audiensi dua Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kabupaten Subang yang berhasil lolos sebagai Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025,  Jumat (1/8). Dua calon Paskibraka tersebut adalah Muhammad Fadhil, siswa kelas XI dari SMA Plus Asta Hannas, dan Rita Oktavita, siswa kelas XI […]

Kereta Api Argo Bromo Anggrek Anjlok di Stasiun Pegadenbaru Subang
Subang
Kereta Api Argo Bromo Anggrek Anjlok di Stasiun Pegadenbaru Subang

RADARBANDUNG.id, SUBANG – Kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek I dari Stasiun Pasarturi, Surabaya menuju Jakarta anjlok di kawasan Stasiun Pegadenbaru, Subang. Peristiwa pukul 15.30 WIB, Jumat (1/8) tersebut dipastikan tidak ada korban jiwa. “Tidak ada korban jiwa. Tim sementara diberangkat ke lokasi untuk memastikan kondisi di sana,” ungkap Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, […]

Pernak-Pernik Agustusan di Subang Mulai Marak Dijual
Subang
Pernak-Pernik Agustusan di Subang Mulai Marak Dijual

RADARBANDUNG.id, SUBANG – Pedagang bendera merah putih, umbul umbul, dan pernak pernik Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia di Subang, meski belum memasuki Agustus ini mulai marak, Kamis (31/7/2025). Mereka tampak menjajakan dagangannya di sejumlah perempatan lampu merah di Kota Subang, seperti Jalan Ottista dan simpang Polres Subang, tak terkecuali di wilayah Subang seletan, […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.