RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Masa libur sekolah di Kota Bandung dimungkinkan untuk diperpanjang.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Hikmat Ginanjar, melihat perkembangan situasi wabah Covid-19 di Indonesia, khususnya Kota Bandung perlu ada perpanjangan.
Berdasarkan Pusat Informasi COVID-19 Kota Bandung, hingga Jumat (26/3/2020) pukul 15.40 Wib terdapat 15 kasus pasien positif COVID-19 di Kota Bandung, dengan jumlah 348 orang dalam pemantauan (ODP) dan 39 pasien dalam pengawasan (PDP).
Baca Juga: Masa Libur Sekolah di Kota Bandung Mungkin Diperpanjang 2 Pekan Lagi
Kabar Duka, Seorang Dokter di Bandung Meninggal di RSHS karena Corona
“Kalau melihat perkembangan semakin meningkatnya penyebaran Covid-19. Melihat angka bertambahnya ODP dan PDP, kemungkinan kita akan berikan usulan kepada pimpinan untuk memperpanjang masa belajar di rumah,” ungkap Hikmat.
Hikmat menilai, perpanjangan masa belajar di rumah perlu dilakukan, agar wabah corona tak terus meluas. Pihaknya masih berkoordinasi dengan Disdik Jawa Barat untuk mempertimbangkan perpanjangan jangka waktu masa belajar di rumah.
Baca Juga: DPRD Usulkan Lockdown Diberlakukan di Jawa Barat
“Kami berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat juga mempertimbangkan keputusan nasional dari Kementerian Pendidikan,” katanya.
Kendati perlu memperpanjang masa belajar di rumah, ia memastikan perangkat pembelajaran dan mekanisme evaluasi hasil belajar telah disiapkan. Ia berharap seluruh komponen pendidikan dapat bekerja sama.