RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan kawasan Bogor – Depok – Bekasi, masuk ke Klaster DKI Jakarta dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang baru saja disetujui Menteri Kesehatan RI.
Ridwan Kamil menyampaikan langsung usulan itu kepada Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin saat rapat terbatas via video conference dari Gedung Pakuan Bandung, Selasa (7/4/2020).
Ikut dalam rapat terbatas jajaran Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, serta Gubernur Banten Wahidin Halim. (Baca Juga: Ridwan Kamil Usulkan PSBB Klaster Jabodetabek kepada Wapres Ma’ruf Amin)
Menanggapi usulan Ridwan Kamil, Juru bicara pemerintah dalam penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menuturkan, permasalahan utama COVID-19 adalah pembawa penyakit, yaitu mobilisasi manusia.
Oleh karena itu, perlu dilakukan pembatasan pergerakan dan aktivitas sosial.
Baca Juga: Pemprov Jabar Wajibkan Semua Warga Pakai Masker Kain Saat Keluar Rumah
“Jadi basis kita berpikir sebenarnya adalah pembawa penyakit yaitu manusia. Maka kita harus melakukan pembatasan pergerakan manusia,” ujar Achmad Yurianto.
Ia mengaku sependapat dengan usulan Ridwan Kamil untuk menjadikan kawasan Jabodetabek sebagai satu klaster PSBB.
Baca Juga: Social Distancing Tak Maksimal, Pemprov Jabar Kaji Penerapan Jam Malam
Pergerakan manusia tidak dapat dibatasi wilayah administrasi pemerintah.
“Jabodetabek harus dijadikan satu klaster yang kemudian dikelola dengan pendekatan basis epidemologi, sehingga penanganannya sama. Ini yang menjadi penting,” tegasnya.
Baca Juga: Puisi Virus Corona Bocah SD Tangguh Langit Mahajuna untuk Ridwan Kamil
Dirinya melihat pergerakan dari wilayah penyangga ke Ibu Kota Negara cukup tinggi. Institusi perkantoran belum kompak menerapkan sistem kerja dari rumah.
“Kami melihat masih belum semua institusi atau perkantoran yang menetapkan work from home. Ini yang menjadi masalah,” jelasnya.
Baca Juga: Jabar Siapkan Rp16,2 Triliun untuk Atasi Dampak Sosial COVID-19
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Daud Achmad berharap, PSBB Klaster Jabodetabek segera diberlakukan.
Pemprov Jawa Barat segera mengirimkan surat pengajuan PSBB untuk wilayah Bodebek kepada Kementerian Kesehatan.
“Jadi secara keputusan memang belum final tapi sudah disepakati akan ada Klaster Jabodetabek. Besok pagi surat pengajuannya akan dikirim ke Kemenkes, mudah-mudahan ada keputusan secepatnya,” harap Daud.
(ysf/radarbandung.id)