News

MUI Kota Bandung Keluarkan Panduan Ibadah Ramadan di Tengah Pandemi COVID-19

Radar Bandung - 13/04/2020, 15:22 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
MUI Kota Bandung Keluarkan Panduan Ibadah Ramadan di Tengah Pandemi COVID-19
Ilustrasi pelaksanaan Salat Idul Fitri

MUI Kota Bandung Keluarkan Panduan Ibadah Ramadan di Tengah Pandemi COVID-19

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung mengeluarkan surat imbauan untuk kaum muslim selama Bulan Ramadan 1441 H/tahun 2020 di tengah pandemi COVID-19.

Imbauan tertuang dalam surat No. 506/A/MUI-KB/IV/2020 yang ditandatangani oleh Ketua MUI Kota Bandung KH Miftah Faridl dan sekretarisnya Irfan Safrudin.

Baca Juga: EDARAN MENAG: Salat Id Ditiadakan, Tarawih di Rumah, Bukber juga Dilarang

MUI Kota Bandung selanjutnya menerbitkan surat edaran berupa panduan tambahan bagi seluruh warga Kota Bandung, khusus menghadapi bulan Ramadan.

Berikut ini isi lengkap Surat Edaran MUI Kota Bandung tersebut:

Baca Juga: Ketua MUI Jabar: Fatwa Haram Mudik Harus Segera Dikeluarkan

1.Bahwa sebagai umat Islam kita berkewajiban beriman untuk bertawakal kepada Allah SWT dan berihtiar semaksimal mungkin dalam usaha mencegah penyebaran terpaparnya Virus Corona (Covid-19) kepada diri sendiri, keluarga dan orang lain.

2.MUI Kota Bandung mengajak kepada seluruh warga Kota Bandung untuk meningkatkan taqarrub kepada Allah SWT, serta mentaati dan melaksanakan panduan dan protokoler tindakan preventif yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Ridwan Kamil Dorong MUI Keluarkan Fatwa Haram Mudik

3.Mengimbau kepada seluruh warga Kota Bandung agar menghindari kegiatan dan beraktivitas dalam kerumunan orang banyak, termasuk aktivitas ibadah salat berjamaah di masjid, seperti termasuk salat berjamaah lima waktu dan salat Jumat sesuai dengan Fatwa MUI Pusat.

4.Melakukan kegiatan di rumah dengan mengajak keluarga dengan cara memperbanyak ibadah sunnah, membaca Al Quran, dzikir dan berdoa.

Baca Juga: 68 Positif COVID-19, Kota Bandung Bisa Diusulkan Terapkan PSBB Tahap 2

5.Khusus untuk bulan Ramadan:

a.Umat Islam selain diwajibkan menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan sebaik-baiknya sesuai aturan syara, juga diperintahkan untuk memperbanyak amal saleh.

Baca Juga: Jelang PSBB Bandung Raya, Oded Gencarkan Kajian dan Komunikasi dengan Tetangga

b.Buka puasa dan sahur hendaknya dilakukan oleh individu bersama keluarga inti, tidak menyelenggarakan acara buka puasa dan sahur bersama yang mengundang banyak orang.

c.Salat sunat tarawih dilakukan secara berjemaah dengan keluarga atau sendiri di rumah masing-masing, tidak di masjid atau di musala atau di tempat lain yang dihadiri banyak orang.

Baca Juga: 17 Ribu Pemudik dari Zona Merah Covid-19 Lolos Masuk Cianjur

d.Tadarrus Al-Qur’an dilakukan secara individual di rumah masing-masing.

e.Tidak melakukan i’tikaf (secara berjamaah)

f.Tidak menyelenggarakan Peringatan Nuzulul Quran dan ceramah-ceramah lainnya dengan mengundang banyak orang.

Baca Juga: MUI: Dana Zakat Bisa Difokuskan untuk Kebutuhan APD

g.Mengumandangkan takbir (takbiran) pada malam Idulfitri atau Subuh dilakukan secara individual di rumah masing-masing.

h.Tidak melaksanakan salat sunat Idufitri di lapangan atau di masjid.

i.Tidak menyelenggarakan acara halal bil halal atau acara lainnya dengan mengundang banyak orang baik di Kota Bandung atau sengaja ke luar Kota Bandung.

Baca Juga: MUI: Dana Zakat Bisa Difokuskan untuk Kebutuhan APD

j.Pemberian dan penyaluran zakat, infaq, shodaqoh ditingkatkan dengan tanpa mengumpulkan orang banyak.

k.Manfaatkan media sosial untuk dakwah islamiyah.

6.Diimbau kepada seluruh warga Kota Bandung, demi kemaslahatan & untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona dengan menahan diri disertai bertawakal kepada Allah SWT, tidak melakukan mudik ke kampungnya masing-masing.

Baca Juga: Perhatian! Pemerintah Revisi Hari Libur dan Cuti Bersama 2020

7.Diimbau kepada seluruh pimpinan MUI kecamatan dan kelurahan se-Kota Bandung agar mengedukasi masyarakat di sekitarnya, untuk melakukan pola hidup bersih dan sehat serta disiplin untuk menghindari penularan virus corona Covid-19.

8.Surat edaran ini dapat diabaikan bila pada saatnya telah diterbitkan pernyataan resmi pemerintah Pusat atau pemerintah daerah yang menyatakan bahwa keadaan telah aman dari penyebaran Covid-19.

(ysf/radarbandung.id)


Terkait Kota Bandung
Pemuda Bandung Didorong Terlibat Aktif Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Kota Bandung
Pemuda Bandung Didorong Terlibat Aktif Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Dorong generasi muda untuk mengambil peran strategis dalam mewujudkan sistem pangan berkelanjutan, di tengah ancaman krisis pangan global dan dampak perubahan iklim yang semakin nyata. Langkah tersebut ditandai dengan penyelenggaraan kegiatan edukatif, Peran Pemuda Menyongsong Ketahanan Pangan Menuju 2045 di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Kamis (24/4/2025). Acara ini merupakan kelanjutan dari […]

Sekolah Jadi Target Sengketa, Takar Ulang Perlindungan Aset Pendidikan
Kota Bandung
Sekolah Jadi Target Sengketa, Takar Ulang Perlindungan Aset Pendidikan

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Polemik hukum terkait kepemilikan lahan SMA Negeri 1 (Smansa) Bandung kini menyeruak ke ruang publik dan memicu keprihatinan dari berbagai kalangan. Tak terkecuali dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menilai sengketa ini bukanlah sekadar perdebatan administratif, melainkan cerminan konflik kepentingan atas ruang strategis yang menyimpan nilai tinggi. “Ini bukan gugatan […]

Pemkot Bandung Gencarkan Bazar Murah Triwulanan, Stabilkan Harga dan Dorong UMKM Lokal
Kota Bandung
Pemkot Bandung Gencarkan Bazar Murah Triwulanan, Stabilkan Harga dan Dorong UMKM Lokal

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) menggulirkan program strategis Bazar Murah yang akan digelar secara rutin setiap triwulan sepanjang tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap fluktuasi harga kebutuhan pokok sekaligus untuk menggerakkan roda perekonomian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tingkat kecamatan. Pelaksana Tugas […]

Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional Mulai Stabil, Beberapa Komoditas Mengalami Penurunan
Kota Bandung
Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional Mulai Stabil, Beberapa Komoditas Mengalami Penurunan

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan melakukan pemantauan langsung di sejumlah pasar tradisional. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin, mengunjungi Pasar Sederhana di kawasan Sukajadi, Kota Bandung, untuk […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.