Bantuan Sosial Covid-19 Jabar Mulai Disebar, Ridwan Kamil Minta Kab/Kota Sempurnakan Data Penerima
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta bupati/wali kota di Jabar untuk memperbaiki data penerima Bantuan Sosial (Bansos).
Meski data terus diperbarui, bantuan yang sudah siap segera disalurkan supaya dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19 bisa tertangani.
Baca Juga: Pergub PSBB Bandung Raya: Belajar, Bekerja dan Ibadah Harus di Rumah
“Jadi, dana provinsi yang sudah disetujui oleh Pak Ketua (DPRD Jabar) ini bukan untuk semua golongan,” ujar Ridwan Kamil saat melepas petugas pos dan ojek online (ojol) untuk menyalurkan bansos dari Pemprov Jabar kepada Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) di Kantor Sentral Pengolahan Pos (SPP) Bandung, Kota Bandung, Minggu (19/4/2020).
Bansos senilai Rp500 ribu dari Pemrov itu, terangnya, merupakan salah satu dari 9 pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Begini Aturan Pembatasan Transportasi untuk Warga saat PSBB Bandung Raya Diberlakukan
Sembilan pintu itu yakni, Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Dana Desa (bagi kabupaten), bansos dari presiden untuk Jabodetabek, bansos provinsi dan bansos kabupaten/kota.
Kemudian, Kementerian Sosial RI juga memberikan bansos tunai kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 senilai Rp 600 ribu/bulan/KK mulai minggu ketiga bulan April- Juni 2020. Selain itu, Pemprov Jabar menggagas Gerakan Nasi Bungkus alias Gasibu untuk memastikan semua masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya.
“Jadi, tugas kepala daerah tingkat kota/kabupaten itu, mohon maaf sambil saya memberikan masukan, bukan soal urusan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau tidak DTKS. Justru yang terpenting itu adalah Kota Bandung (misalkan) membuat rumus berapa ribu yang dapat PKH (Program Keluarga Harapan), berapa ribu yang dapat (program) sembako (dari Pusat), itu mah rutin,” terangnya.
Baca Juga: Mal Tutup Lama, Ratusan Ribu Karyawan di Jabar Terancam PHK
“Lalu berapa ribu yang mendapat bantuan tunai Kemensos, berapa ribu yang (dapat bantuan) dari provinsi (Pemprov Jabar), berapa ribu yang dapat dari Kota Bandung (misalkan) itu, dan berapa yang tidak terdata. Saya kira itu (data penerima) yang harus disempurnakan, tapi sambil data disempurnakan kita kirim bantuan yang sudah siap,” lanjutnya.
Baca Juga: Pelanggar PSBB di Kota Bandung Diancam Sanksi Penahanan Kartu Identitas hingga Pencabutan Izin Usaha
Bansos dari Pemprov Jabar sendiri sudah mulai disalurkan. Minggu (19/4/20), Pemprov menyalurkannya kepada 5.492 KRTS yang terdiri dari 4.668 KRTS di Kota Bandung dan 824 KRTS di Kota Cimahi.
Sebelumnya Bansos juga dibagikan di Kab. Bandung Barat dan Kab Sumedang dengan dibantu petugas PT Pos Indonesia dan ojek online.
(ysf/radarbandung.id)