News

2 Tokoh Pesantren di Jabar Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Radar Bandung - 22/04/2020, 21:50 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
2 Tokoh Pesantren di Jabar Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum membuka Seminar Pengusulan Alm. KH. Muhyiddin dan Pengusulan Ulang Alm. Prof. KH. Anwar Musaddad sebagai Pahlawan Nasional via video conference di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (22/4/2020) (humasjabar)

2 Tokoh Pesantren di Jabar Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum membuka Seminar Pengusulan Alm. KH. Muhyiddin dan Pengusulan Ulang Alm. Prof. KH. Anwar Musaddad sebagai Pahlawan Nasional via video conference di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (22/4/2020).

Baca Juga: Raja Salman Izinkan Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

“Saya secara pribadi sangat mendukung dan mengapresiasi tokoh- tokoh besar apalagi dari komunitas pesantren dari kalangan kiai untuk diberi gelar pahlawan nasional,” kata Uu.

Menurutnya, pengusulan kedua tokoh itu sebagai pahlawan nasional merupakan bentuk pengakuan dan apresiasi Pemprov Jabar atas jasa dan karya mereka. Ia juga mengatakan, para ulama punya peranan penting dalam pembangunan manusia.

Baca Juga: Besok, Observatorium Bosscha Siarkan Langsung Pemantauan Hilal Awal Ramadan

“(Mereka) bisa membangkitkan semangat para pejuang di masa perjuangan dahulu. Wajar kalau para kiai, para ulama, diberikan penghargaan, yaitu label pahlawan nasional,” ucapnya.

Ia berharap, ada tokoh-tokoh asal Jabar yang mendapatkan penghargaan atas jasa dan perjuangannya. Maka, ia meminta pemerintah kab/kota untuk berperan aktif mengusulkan tokoh daerah menjadi pahlawan nasional.

Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Daud Achmad mengatakan, seminar dilaksanakan sebagai salah satu prasyarat agar seorang tokoh bisa diusulkan untuk mendapat gelar pahlawan nasional.

“Di tengah pandemi COVID-19 dengan mengikuti anjuran physical distancing, Seminar Nasional Pengusulan Pahlawan Nasional asal Jawa Barat, KH. Muhyiddin dari Kab. Subang dan KH. Anwar Musaddad dari Kab. Garut dilaksanakan dengan video conference,” kata Daud.

Baca Juga: Terbitkan SE, KPK ‘Pelototi’ Bantuan Sosial Selama Wabah Covid-19

KH Anwar Musaddad sendiri adalah pejuang kemerdekaan asal Garut, pendiri sekaligus rektor pertama Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Jati Bandung. Anwar Musaddad juga pendiri pondok pesantren dan yayasan pendidikan Al Musaddadiyah Garut.

Sedangkan, KH Muhyiddin merupakan salah seorang ulama ternama asal Jabar yang pada era penjajahan Belanda terlibat dalam perjuangan merintis, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Ia juga telah mendirikan delapan pesantren yang tersebar di Subang, Purwakarta dan Sumedang.

Baca Juga: Prambors Balada Cerita Ramadhan 2020, Teman Ngabuburit Selama Bulan Ramadhan

“Maksud dan tujuan (seminar) adalah memenuhi salah satu persyaratan calon pahlawan nasional, maka harus diselenggarakan seminar nasional yang dihadiri unsur Kemensos. Inilah bentuk penghargaan pemerintah Jabar atas jasa dan perjuangan Kh. Muhyiddin dan Kh. Anwar Musaddad dalam memperjuangkan kemerdekaan melibatkan unsur ulama dan pesantren,” terangnya.

Guru Besar Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran Nina Herlina Lubis, yang ikut dalam seminar mengatakan KH Muhyiddin ikut berjuang mempertahankan kemerdekaan.

“Tidak hanya bergabung dengan Hizbullah, KH Muhyiddin pun menjadikan pesantren Pagelaran I (Tanjung Siang) sebagai markas pelatihan dan penggemblengan mental bagi para pejuang Hizbullah,” kata Nina.

Pada masa penjajahan Belanda, KH Muhyiddin juga dikenal memimpin para pejuang untuk menyerang garis pertahanan Sekutu di Bandung Utara.

“Dengan banyaknya catatan sejarah, seminar dan kajian para sejarawan bisa mengangkat KH Muhyiddin sebagai pahlawan nasional dari kalangan ulama,” katanya.

(ysf/radarbandung.id)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.