Ini Alasan Mengapa Ridwan Kamil Terapkan PSBB Tingkat Jabar
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh kabupaten/kota di Jabar akan dimulai Rabu 6 Mei hingga 19 Mei 2020.
Baca Juga: Direstui Menkes, PSBB Provinsi Jabar Berlaku Mulai 6 Mei 2020
Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, pelaksanaan PSBB tingkat provinsi berada pada momen yang pas untuk kembali menekan tren penularan Covid-19 di Jabar.
Seperti diketahui, PSBB Jabar melengkapi PSBB Bodebek dan Bandung Raya dengan total 10 daerah yang telah menerapkan.
PSBB Bodebek diperpanjang hingga 12 Mei, sedangkan PSBB Bandung Raya masih berlangsung dan sedianya akan berakhir 5 Mei.
Baca Juga: Menkes Terawan Setujui PSBB Jabar
Di Bodebek, PSBB diterapkan di Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi dan Kota Depok. Sementara Bandung Raya di Kota Bandung, Kab. Bandung, Kota Cimahi, Kab. Bandung Barat dan Kab. Sumedang.
Ridwan Kamil penyampaikan hasil kajian PSBB di dua kawasan itu, kurva penyebaran Covid-19 mulai melandai, dengan rata-rata maksimal hanya 40 kasus. Bahkan penambahan kasus di hari Kamis hanya 3 kasus dan Jumat nol kasus.
Baca Juga: Jabar Sepakat Ajukan PSBB Tingkat Provinsi, Kemungkinan Berlaku Mulai 6 Mei
“Apakah tren melandai ini (percepatan penyebaran virus, Red) ada hubungannya dengan PSBB? Kami menyampaikan secara ilmilah, ada,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Sabtu (2/5/2020).
Berdasarkan hasil kajian, percepatan penyebaran Covid-19 di Bodebek dan Bandung Raya sebelum PSBB diterapkan, tinggi .
Setelah PSBB, pergerakan masyarakat tercatat hanya 50 persen. Dan jika di PSBB Jabar, bupati/wali kota yang sudah satu visi dapat menargetkan pergerakan manusia hanya 30 persen, menurutnya, PSBB akan lebih efektif menekan percepatan penyebaran virus.
“Dari hasil kajian, Bodebek dan Bandung Raya sebelum PSBB kecepatan persebaran virusnya tinggi, sekarang sedang. Sebaliknya yang tidak melakukan PSBB naik percepatan sebaran virusnya,” imbuhnya.
Karena alasan itu, maka 17 kota/kabupaten di Jabar yang belum melaksanakan PSBB akan menerapkannya, dan juga telah disetujui Menkes.
Baca Juga: Cerita PDP Covid-19 Ancam Bunuh Diri dan Kabur Lewat Jendela Lantai 3 RS Al-Ihsan Bandung
Ridwan Kamil berharap, PSBB Jabar ditambah larangan mudik dan tes massal dapat lebih efektif menekan kasus positif Covid-19.
“Maka, di hari Rabu Minggu depan, seluruh provinsi di Jabar akan melaksanakan PSBB. Mungkin ini pertama di Indonesia, 27 daerah pintu-pintunya akan dibatasi, pergerakan akan dibatasi berbarengan dengan momentum pelarangan mudik kami mendapati lompatan kasus akibat kasus positif impor (imported case) karena hilir mudik warga juga menurun,” urainya.
Pemprov Jabar sendiri akan memulai koordinasi penerapan PSBB Jabar. “Anggaran Covid-19, antara lain untuk darurat kesehatan maupun PSBB dan bantuan sosial sudah disiapkan. Total gabungan dana provinsi dan kabupaten kota Rp 10,8 triliun,” tukasnya.
(ysf)