News

Ingat Syekh Puji? Heboh Lagi, Kini Kabarnya Nikahi Bocah 7 Tahun

Radar Bandung - 02/04/2020, 11:46 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ingat Syekh Puji? Heboh Lagi, Kini Kabarnya Nikahi Bocah 7 Tahun
Syekh Puji (ist)

RADARBANDUNG.id – Masih ingat Syekh Puji? Pengusaha sukses yang pernah dipenjara 4 tahun karena menikahi bocah 12 tahun itu kembali membuat heboh.

Sebelumnya, Syekh Puji pernah viral karena menikahi gadis 12 tahun bernama Ulfa.

Kali ini, pria bernama asli Pujiono Cahyo Widianto itu kembali santer terdengar, lantaran kini dia mengulangi perbuatannya.

Bahkan, Syekh Puji sudah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah karena diduga menikahi bocah berusia 7 tahun.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar ada laporan. Yang bersangkutan dilaporkan dugaan pencabulan dari pernikahan dini,” kata Iskandar saat dihubungi, Rabu (1/4/2020).

Namun, Iskandar belum mau memerinci siapa korban dan di mana Syekh Puji menikahinya.

Menurut dia, kasus ini masih dalam pendalaman penyidik. “Penyidik masih bekerja memeriksa saksi-saksi,” sambung perwira menengah ini.

Selain memeriksa saksi-saksi penyidik juga membawa korban ke rumah sakit untuk divisum. Hal ini untuk mengetahui apakah korban sudah disetubuhi atau belum oleh Syekh Puji.

Syekh Puji sudah membuat heboh pada 2008 lalu dengan menikahi gadis berusia 12 tahun.

Saat itu dia dipolisikan juga dan majelis hakim PN Kab Semarang menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp 60 juta.

Informasi dugaan pernikahan Syekh Puji kali ini juga dibenarkan Ketua KPAI, Arist Merdeka Sirait.

Menurut Arist, pernikahan tersebut terjadi pada tahun 2016 dan baru dilaporkan oleh keluarganya sendiri ke Polda Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Atas perbuatannya itu, pria asal Semarang, Jawa Tengah tersebut terancam hukuman pidana penjara seumur hidup. Bahkan, terancam dikebiri.

“Itu berarti Syekh Puji dapat dikenakan hukuman pidana penjara seumur hidup dan bahkan bisa mendapatkan tambahan hukuman berupa tindakan kebiri lewat suntik kimia dan pemasangan alat pedenteksi elektronik,” kata Arist.

Arist menyebut Tim Khusus Komnas Perlindungan Anak perwakilan Jawa Tengah di Semarang akan mengawal kasus tersebut.

Arist berharap Polda Jateng segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap serta menahan pria berjanggut lebat tersebut.

“Saya percaya itu, sebab apa yang diduga dilakukan Syekh Puji terhadap terduga santrinya merupakan kejahatan seksual luar biasa dan harus pula ditangani dengan cara luar bisa,” tegas Arist.

(pojoksatu/jpnn/ysf)


Terkait News
Adhitia Yudisthira Tegaskan Guru dan Tenaga Kependidikan di Kota Cimahi Wajib Melek Hukum
News
Adhitia Yudisthira Tegaskan Guru dan Tenaga Kependidikan di Kota Cimahi Wajib Melek Hukum

RADARBANDUNG.id- Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira menegaskan, perlindungan hukum bagi guru saat menjalankan tugasnya dinilai cukup penting. Oleh karena itu, ketika mendidik siswa para guru ini perlu dibarengi dengan literasi hukum dan kemampuan menjalankan disiplin positif. Ia mengatakan, melek terhadap hukum sangat penting untuk mencegah adanya kekerasan hingga kriminalisasi yang dialami guru. “Kalau saya […]

Jabarano Coffee Suling 8.0 Titik Tumbuh Sebelum Menyapa Madinah
News
Jabarano Coffee Suling 8.0 Titik Tumbuh Sebelum Menyapa Madinah

  RADARBANDUNG.id –  Jabarano Coffee resmi membuka cabang kedelapannya, Jabarano Coffee – Suling 8.0 Lengkong, berlokasi di Jl. Lengkong Besar No. 58, Bandung. Tak hanya menyajikan kopi khas Jawa Barat berkualitas, outlet ini dirancang sebagai ruang nyaman untuk berbagai aktivitas—dari makan bersama, pertemuan komunitas, hingga meeting dan acara spesial. Buka setiap hari pukul 06.00–01.00, Jabarano […]

Pengalaman Positif di Assen, Modal Berharga Aldi Satya Mahendra Berjuang di Seri 3 World Supersport
News
Pengalaman Positif di Assen, Modal Berharga Aldi Satya Mahendra Berjuang di Seri 3 World Supersport

RADARBANDUNG.id- Pertarungan Aldi Satya Mahendra di kejuaraan dunia World Supersport masih terus berlangsung. Akhir pekan ini pembalap binaan Yamaha Racing Indonesia itu akan bertarung lagi di seri 3 World Supersport yang digelar di sirkuit Assen Belanda, 11-13 April 2025. Tetap dengan misi kembali mendulang poin di putaran terdekat ini, Aldi Satya Mahendra akan mengerahkan kemampuan […]

Petugas PJL  Tak Mudik Demi Keselamatan Penumpang,  Tugirin Setia Amankan Perjalanan Kereta Api
News
Petugas PJL Tak Mudik Demi Keselamatan Penumpang, Tugirin Setia Amankan Perjalanan Kereta Api

Petugas PJL Tugirin rela tak mudik demi keselamatan penumpang, dirinya setia mengamankan perjalanan kereta api selama musim mudik Lebaran 2025.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.