News

Penyandang Disabilitas Berhak Berkarir di Perusahaan BUMN

Radar Bandung - 08/12/2019, 22:40 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Penyandang Disabilitas Berhak Berkarir di Perusahaan BUMN
Ilustrasi

RADARBANDUNG.id, Masyarakat penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam berkarir di perusahaan BUMN. Banyak di antara mereka yang memiliki kinerja dan prestasi yang bagus.

Executive Vice President Talent Development PLN, Karyawan Aji menyatakan pihaknya mengakomodasi hak-hak penyandang disabilitas dalam proses penerimaan karyawan. Meski ada penyesuaian, namun hampir semua prosedur dan persyaratan tidak dibedakan.

Hal tersebut sesuai peraturan dalam bentuk SK Direksi tentang Rekrutmen, kepada calon pegawai disabilitas diberikan sejumlah kemudahan. Misalnya, dalam operasional pelaksanaan ujian, mereka boleh didampingi dan disiapkan pendamping khusus apabila diperlukan.

“Demikian juga untuk tes kesehatan, maka ujian dilakukan dengan mengakomodasi kondisi disabilitasnya,” katanya dalam siaran pers yang diterima, Minggu (8/12/2019).

Di tahun 2019 ini, papar Aji, ada tiga orang penyandang disabilitas yang sedang mengikuti pelatihan sambil bekerja (on the job training). Mereka rata-rata memiliki kemampuan bekerja yang bagus dalam hal soft competency maupun hard competency.

Ketiganya adalah Maharezta Putra Perkasa di UP3 Klaten, Pelayanan Pelanggan; Rendra Aji Saputra di UIW Riau dan Kepri, Remunerasi dan Benefit; serta Willy Hendrawan di bidang Recruitment and Onboarding Development, Divisi Talenta Development.

Demikian juga bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui pengumumannya Nomor. 01/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2019 tentang seleksi calon pegawai negeri sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2019.

Mengenai kriteria pelamar, salah satunya dicantumkan tentang persyaratan pelamar disabilitas. Disabilitas yang diperbolehkan adalah yang mengalami keterbatasan fisik, kerusakan pada fungsi gerak yang diakibatkan oleh kecelakaan atau pembawaan sejak lahir (bukan disabilitas intelektual, mental, atau sensorik).

Semua itu dilengkapi dengan ketentuan mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi. Contohnya amputasi, celebral palsy (kelainan kongenital pada gerakan, otot, atau postur) dan orang kecil.

Terpisah, Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Kementerian Perindustrian, Yedi Sabaryadi mengemukakan, secara umum proses rekrutmen untuk calon pegawai disabilitas, mengikuti arahan dan kebijakan Kementerian PAN (Pendayagunaan Aparatur Negara) dan Reformasi Birokrasi.

“Berdasarkan proses rekrutmen dari tahun 2017, ada satu penempatan pegawai disabilitas yang lolos seleksi CPNS pada Balai Riset dan Standardisasi Industri – Medan, dan ybs ditempatkan sebagai Pengelola Barang Milik Negara (BMN). Di tahun 2018 ada juga pegawai disabilitas yang bekerja pada Direktorat Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) dengan posisi sebagai analis statistik,” katanya.

“Tidak ada alasan untuk diskriminatif terhadap disabilitas. Semua orang berhak dan mempunyai aksesibilitas yang sama dalam proses rekruitmen di BUMN, termasuk meniti karier di perusahaan milik negara ini,” pungkasnya.

(cr1)


Terkait Nasional
Mantap!,Segera Cek KKS, PKH BPNT Tahap 2 2025 Cair, Ada Penebalan Bansos dan Tambahan Bantuan Beras
Nasional
Mantap!,Segera Cek KKS, PKH BPNT Tahap 2 2025 Cair, Ada Penebalan Bansos dan Tambahan Bantuan Beras

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Memasuki akhir Juni 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial alias Bansos tahap kedua untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Masyarakat diajak untuk lebih aktif memantau perkembangan Bansos yang mereka terima, khususnya melalui pengecekan saldo secara berkala. Hal ini penting dilakukan agar para Keluarga Penerima Manfaat […]

47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih
Nasional
47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia terus meningkatkan utilisasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai langkah strategis dalam menghadirkan pemerataan energi di seluruh penjuru tanah air. Terbaru, Pemerintah bersama PT PLN (Persero) dan mitra swasta meresmikan operasional 47 PLTS yang tersebar di 47 desa pada 11 provinsi di Indonesia. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyatakan bahwa […]

Ingat! Kemnaker Resmi Tidak Akan Salurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Apabila Tidak Memenuhi Empat Persyaratan Ini
Nasional
Ingat! Kemnaker Resmi Tidak Akan Salurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Apabila Tidak Memenuhi Empat Persyaratan Ini

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Pemerintah telah menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025 sebesar Rp600 ribu untuk periode Juni dan Juli yang diberikan dua bulan sekaligus. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan program BSU BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap pekerja/buruh yang memiliki penghasilan rendah. Selain itu, program BSU BPJS Ketenagakerjaan juga diharapkan dapat […]

Ini Tiga Rute Alternatif Menuju Banyuwangi Jika Jalur Gumitir Ditutup Total
Nasional
Ini Tiga Rute Alternatif Menuju Banyuwangi Jika Jalur Gumitir Ditutup Total

RADARBANDUNG.ID, BANYUWANGI – Jalur Gumitir yang menghubungkan Banyuwangi dan Jember direncanakan akan ditutup sementara mulai 24 Juli hingga 24 September 2025. Penutupan Jalur Gumitir ini dilakukan untuk perbaikan sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Jember, seperti tikungan Mbah Singo dan Watu Gudang di Dusun Gumitir, Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Jember. Penutupan Jalur Gumitir tersebut dilakukan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.