News

Sebut Indonesia Negara Kafir, Ketua Bali Mengaji Dipolisikan Warga

Radar Bandung - 09/12/2019, 17:39 WIB
Darmanto
Darmanto
Tim Redaksi
Sebut Indonesia Negara Kafir, Ketua Bali Mengaji Dipolisikan Warga
Bukti surat laporan terhadap Ketua Bali Mengaji Arif Purwo di Polresta Denpasar (Istimewa)

RADARBANDUNG.id, DENPASAR-Diduga melakukan pengancaman dan pelecehan terhadap negara, Ketua Bali Mengaji Arif Purwo dilaporkan ke Polresta Denpasar.

Arif dilaporkan ke polisi oleh Agus Hariyanto salah seorang warga Denpasar.

Pelaporan salah seorang warga terhadap Ketua Bali Mengaji ini karena pelapor mengaku mendapat ancaman dari Arif

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, Senin (9/12), kronologi hingga Arif dilaporkan ke Polresta, berawal dari adanya percakapan di dalam grup Whatsapp Bali Mengaji yang anggota di dalamnya berjumlah ratusan orang, termasuk pelapor, Agus Hariyanto.

Di dalam percakapan grup tersebut, pelapor dan terlapor terlibat percekcokan. Itu bermula dari beredarnya video ceramah dari Ustad Ainurofiq yang juga selaku pembina Bali Mengaji di media sosial.

Dimana dalam ceramah pada video tersebut, Ustad Ainurofiq mengatakan bahwa Indonesia adalah Negara Kafir.

Di dalam perdebatan terkait video tersebut, Agus Haryanto selaku pelapor tidak sepakat jika Indonesia disebut negara kafir.

“Memang ada beberapa anggota lainya yang tidak setuju akan hal itu. Setelah berdebat dengan Ketua Bali Mengaji dan Ustad Anurofiq serta beberapa anggota lainya, saya akhirnya keluar dari group,” terang Agus Haryanto, Senin (9/12).

Lantarana merasa terpojokan di dalam.perdebatan tersebut, Agus Haryanto memutuskan untuk keluar dari grup.

Usai keluar dari grup, Ketua Bali Mengaji, Arif Purwo (terlapor) mengirimkan pesan whatsapp kepada Agus Haryanto dengan bernada ancaman.

Dimana Agus Haryanto dipaksa mengaku sebagai pemilik chanel youtube yang menyebarkan video ceramah Ustad Ainurofiq.

“Jika tidak mengaku sebagai pemilik akun Youtube dan menyebarkan video akan dituntut UUD ITE dan fitnah. Makanya itu saya melaporkan balik karena saya merasa tidak nyaman dan tidak merasa memiliki video tersebut dan menyebarkannya,” terang Haryanto.

Selain itu, imbuh Hariyanto, bahwa sebelum membuat laporan, dirinya sudah memberikan waktu tiga minggu terhadap terlapor untuk mengklarifikasi.

Namun terlapor dianggap tidak memiliki itikad baik.

“Terkait video ceramah itu sudah tidak ada di yotube, gak tahu siapa yang menghapus. Tapi kita ada bukti rekaman suara dan ada bukti video di Youtube terkait beberapa Ustad yang juga menolak ceramah itu,” tukasnya.

(jawapos.com)


Terkait Nasional
Mantap!,Segera Cek KKS, PKH BPNT Tahap 2 2025 Cair, Ada Penebalan Bansos dan Tambahan Bantuan Beras
Nasional
Mantap!,Segera Cek KKS, PKH BPNT Tahap 2 2025 Cair, Ada Penebalan Bansos dan Tambahan Bantuan Beras

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Memasuki akhir Juni 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial alias Bansos tahap kedua untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Masyarakat diajak untuk lebih aktif memantau perkembangan Bansos yang mereka terima, khususnya melalui pengecekan saldo secara berkala. Hal ini penting dilakukan agar para Keluarga Penerima Manfaat […]

47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih
Nasional
47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia terus meningkatkan utilisasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai langkah strategis dalam menghadirkan pemerataan energi di seluruh penjuru tanah air. Terbaru, Pemerintah bersama PT PLN (Persero) dan mitra swasta meresmikan operasional 47 PLTS yang tersebar di 47 desa pada 11 provinsi di Indonesia. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyatakan bahwa […]

Ingat! Kemnaker Resmi Tidak Akan Salurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Apabila Tidak Memenuhi Empat Persyaratan Ini
Nasional
Ingat! Kemnaker Resmi Tidak Akan Salurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Apabila Tidak Memenuhi Empat Persyaratan Ini

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Pemerintah telah menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025 sebesar Rp600 ribu untuk periode Juni dan Juli yang diberikan dua bulan sekaligus. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan program BSU BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap pekerja/buruh yang memiliki penghasilan rendah. Selain itu, program BSU BPJS Ketenagakerjaan juga diharapkan dapat […]

Ini Tiga Rute Alternatif Menuju Banyuwangi Jika Jalur Gumitir Ditutup Total
Nasional
Ini Tiga Rute Alternatif Menuju Banyuwangi Jika Jalur Gumitir Ditutup Total

RADARBANDUNG.ID, BANYUWANGI – Jalur Gumitir yang menghubungkan Banyuwangi dan Jember direncanakan akan ditutup sementara mulai 24 Juli hingga 24 September 2025. Penutupan Jalur Gumitir ini dilakukan untuk perbaikan sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Jember, seperti tikungan Mbah Singo dan Watu Gudang di Dusun Gumitir, Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Jember. Penutupan Jalur Gumitir tersebut dilakukan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.