
Bandung Smart City Gagal Bersih, Eks Sekda Bandung Divonis 5,6 Tahun
Ema juga terbukti menerima gratifikasi senilai Rp626,7 juta dalam rentang waktu 2020 hingga 2023. Dana tersebut disebut berasal dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap proyek-proyek strategis kota yang berada dalam pengawasan dan pengaruh Ema.