RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Ketua Komunitas Tjimahi Heritage, Machmud Mubarok mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi segera berkoordinasi dengan Polres Cimahi terkait lahan Kolam Berglust.
Polres Cimahi sendiri sudah menegaskan jika lahan di Jalan Sukimun, RT 01/04 itu merupakan milik mereka, termasuk lahan kolam renang seluas 2000 meter persegi.
“Mesti langsung berkoordinasi, karena kepemilikan lahan oleh Polres bisa menunda pelestarian bangunan kolam renang yang punya banyak nilai sejarah,” ungkap Machmud saat ditemui, Selasa (16/4/2019).
Pihaknyapun meminta Pemkot Cimahi melakukan tukar guling lahan agar lahan kolam renang bisa menjadi aset daerah.
Setelahnya, dibuat opsi mengundang pihak ketiga atau investor yang siap memberikan dana, sehingga meski kolam renang tersebut asetnya milik Polres bisa dikelola oleh investor maupun Pemkot Cimahi.
“Kalau tidak seperti itu kondisinya akan tetap seperti terbengkalai dan Polres juga tidak mungkin memanfaatkan tanah ini sebagai tempat wisata karena bukan ranah mereka. Kalau oleh pihak ketiga, bisa dengan sistem kontrak Hak Guna Bangunan (HGB),” tegasnya.
Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi, Budi Raharja, mengatakan akan bertemu dengan Polres Cimahi membahas status lahan Kolam Berglust.
Meskipun ada klaim jika lahan tersebut milik Polres, namun pihaknya ingin memastikan dengan melihat dokumen dan sertifikat lahan dan bangunan tersebut.
“Kalau memang ada klaim, tetap harus dicek dulu. Kita akan lihat dulu sertifikatnya sebagai dasar legalitas. Nanti akan dijadwalkan bertemu,” ungkap Budi saat dihubungi.
Polres Cimahi sendiri saat ini sedang mengkaji rencana pemanfaatan lahan untuk dijadikan fasilitas kepolisian, termasuk asrama yang ada di dekatnya.
“Kita juga sekarang tidak bisa apa-apa, karena statusnya kan masih harus diperjelas. Kalau mau jadi cagar budaya, harus didaftarkan dan diverifikasi dulu,” terangnya.
Terkait opsi tukar guling lahan, memungkinkan untuk dilakukan namun pihaknya terkendala lahan lain yang akan diberikan ke Polres.
“Kalau memang mau tukar guling lahan, kan mesti ada lahan penggantinya. Tapi lahan di Cimahi ini kan terbatas. Sekarang akan konsultasi dulu baiknya seperti apa,” tandasnya.