News

Pencuri Senjata Polisi dan Perusak Mobil Brimob Diciduk

Radar Bandung - 12/06/2019, 17:15 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Pencuri Senjata Polisi dan Perusak Mobil Brimob Diciduk
Bus polisi yang rusak dan dibakar di wilayah Kemanggisan, Jakarta Pusat. (DeryRidwansah/JawaPos.com)

RADARBANDUNG.id, JAKARTA–Pelaku pencurian senjata api milik anggota Brimob saat kerusuhan 22 Mei lalu di Jalan Raya Tali, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, berhasil ditangkap aparat kepolisian. Diketahui, pelaku yang bernama Supriatna Jaelani alias Vianz Jinkz, 29, ikut pula merusak mobil Brimob.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pelaku diamankan oleh Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada hari Selasa (11/6) pukul 04.00 WIB. “Polres Jakarta Barat telah berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau pengrusakan dan atau lenyalahgunaan senjata api,” kata Argo, Rabu (12/6).

Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (kiri) dan Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan) bersama Jerry D Grey (tengah), mantan pasukan angkatan udara Amerika Serikat yang di gelandang ke Mapolres Jakarta Barat, Selasa (28/5/2018).

Argo menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan kamera Closed Circuit Television di lokasi kejadian pelaku terbukti melakukan hal itu. Belum lagi temuan polisi di lapangan. Semua bukti mengarah pada yang bersangkutan. Pelaku diketahui merupakan warga Bekasi, Jawa Barat.

“Didapatkan informasi bahwa pelaku Supriatna alias Vianz Jinkz merupakan pelaku yang memecahkan kaca mobil Brimob dan mencuri tas yang berisikan Senpi,” ungkapnya.

Pelaku diciduk di kediamannya di Perumahan Cahaya Darusalam Blok B2, No.50 Bekasi Kabupaten. Adapun senjata yang dibawa kabur berjenis Glock 17. “Glock 17 dan tas merk Tumi yang dicuri dari mobil Brimob,” pungkas Argo.

Akibat perbutannya itu, kini pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi. Dia diduga melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang No.12 Tahun 1951 tentang UU Darurat dan pasal 363 KUHP dan Pasal 170 KUHP.(jp)


Terkait Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia
Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyinggung masa penjajahan yang pernah dialami oleh Indonesia dalam sambutannya saat membuka Indo Defence 2025 pada Rabu (11/6/2025). Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa selama Belanda menjadi penjajah, mereka telah mengeruk USD 31 triliun. Menurut Presiden Prabowo Subianto angka tersebut setara dengan anggaran Indonesia untuk 144 tahun. Secara terbuka, Presiden […]

bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia
Nasional
bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Konser Hindia bertajuk “25 on Blank Canvas” yang berlangsung di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (7/6), menjadi panggung tak hanya bagi eksplorasi musikal, tetapi juga ajang perkenalan gaya hidup digital yang diusung oleh bank bjb. Sebagai salah satu mitra pendukung acara, bank bjb menghadirkan beragam aktivasi layanan yang inovatif dan dekat dengan kebutuhan generasi […]

Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun
Nasional
Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Nadiem Makarim ketika dia masih menjabat sebagai Menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Proyek semasa Nadiem Makarim ini berlangsung antara 2019-2023 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditujukan untuk digitalisasi pendidikan di sekolah bada […]

Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif
Nasional
Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif

RADARBANDUNG.id- Mengusung konsep “The Great Halal Experience”, Desa Wisata Alamendah di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, tengah bertransformasi menjadi destinasi unggulan berbasis nilai-nilai Islam. Branding ini bukan sekadar simbol, tetapi langkah nyata dalam menjadikan pariwisata sebagai ruang harmonis antara keindahan alam, budaya lokal, dan nilai religius. Dalam upaya mendukung transformasi tersebut, tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.