News

UNISBA Gelar Seminar Soal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Radar Bandung - 22/06/2019, 21:37 WIB
OR
Oche Rahmat
Tim Redaksi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pascasarjana program studi doktor ilmu hukum Unisba, gelar seminar nasional soal Rancangan Undang-Undang (RUU) penghapusan Kekerasan seksual (PKS) dalam melindungi perempuan-anak indonesia di hotel prime park, Jalan PH Mustofa, Kota Bandung, sabtu (22/6/2019).

Selaku ketua panitia dan mahasiswa, Gatot Satrio Utomo mengatakan, sejak adanya RUU PKS pada 2016. Sampai saat ini masih berjalan di tempat belum di ketok menjadi UU.

“RUU PKS sampai hari ini belum jadi UU, karena terjadi kontroversi banyak hal di dalamnya,”ujar Gatot usai kegiatan.

Menurutnya, Kontroversi-kontroversi itu salah satunya yakni, soal penanganan, pelindungan sampai pemulihan korban dari pencegahan kekerasan seksual itu sendiri. Melalui seminar tersebut dikatakan dia, akan banyak pembahasan sekaligus saran-saran untuk RUU tersebut.

“Seminar ini kita hadirkan dari penegak hukum, kemudian dari para.AHLI hukum pidana, ada juga Dr Sodik yang juga anggota DPR RI,”ungkapnya.

Gatot menambahkan, tujuan diselenggarakanya kegiatan tersebut selain syarat menyandang program doktor, dimaksudkan juga sebagai pemberi sumbangsih femikiran untuk RUU PKS.

“Kita sampaikan dalam forum diskusi, makannya ada tanya jawab, dengan beberapa peserta, yang kemudian ini akan menjadi rekomendasi,”ucapnya.

Lebih lanjut, Gatot mengatakan, seluruh hasil rekomendasi itu nantinya dimungkinkan akan disampaikan langsung kepada lembaga yang berkompetensi tentang RUU tersebut.

“Dalam kegaiatan Seminar ini Hadir sekertaris mentri pemberdayan perempuan dan perlindungan anak RI, Dr. Pribudiarta Nur Sitepu, MM, beliau sangat apresiasi terhadap kegiatan seminar yang artinya untuk segera dapat diputuskan kedepan UU ini,”kata dia.

Sebagaimana diketahui, kegitan tersebut menghadirkan Anggota DPR RI, Dr. H Sodik Mujahid M.Sc, Dosen Fakultas Hukum UI, Dr Neneng Jubaedah, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Unisba, Prof. Dr Nandang Sambas, S.H., M.H.

Hadir juga peserta sekitar 150 orang dari pelbagai perguruan Tinggi se-Jawa Barat,h pemerhati Perempuan dan Anak, Ahli Hukum Pidana, Ormas dan Lsm dan Tamu undangan lainnya.

(azs)