RADARBANDUNG.id, BANDUNG – pemerintah Provinsi Jawa barat meminta pemerintah di 27 kabupaten/ kota untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) sawah abadi. Hal itu menyusul banyaknya lahan persawahan setiap tahun kian menyusut.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Perda tersebut bakal meminimalisir alih fungsi lahan pertanian jadi pembangunan.
“Di Jabar terjadi pengurangan lahan pertanian sebanyak 10 persen tiap tahun karena pembangunan,” ucap Uu, Selasa (16/7/2019).
Menurutnya, untuk menanggulangi penyusutan lahan pertanian bisa dilakukan dengan membuat sawah baru yang juga bekerja sama dengan pihak TNI.
“Kami mendorong agar lahirnya sawah baru dan beberapa kabupaten sudah melakukan program itu dan berhasil,” katanya.
Selain itu, Uu juga mendorong pemerintah daerah untuk menginisiasi Perda sawah abadi dan Perda RT-RW agar tidak terjadi pembangunan di sawah yang produktif.
“Saya mendorong pemerintah kabupaten/kota membuat Perda sawah abadi dan kedua Perda RT-RW supaya seseorang yang ingin membangun di daerah sawah yang bagus sawah yang nomor 1 kalau sudah ada Perda RT-RW akan terhalangi,” imbuhnya.
Uu menilai, kedua Perda tersebut dianggap akan menahan laju pembangunan di sawah yang produktif serta dapat menahan agar lahan pertanian di Jabar tidak menyusut.
“Jika daerah yang sudah ada Perda untuk dioptimalkan dan yang belum untuk segera diinisiasi penyusunannya,” tandasnya.