RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pemerintah Kota Bogor memunculkan wacana pendirian Provinsi Bogor Raya. Namun, hal itu sepertinya tidak akan mendapat restu dari Pemerintah Provinis Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menilai wacana Provinsi Bogor Raya merupakan aspirasi politik yang sah. Hanya saja, tidak semua solusi pembangunan itu harus membentuk unit dalam bentuk provinsi.
Baginya, yang paling mendesak saat ini adalah pemekaran di wilayah Bogor menjadi daerah pemerintah tingkat II. Alasannya, aksi utama dari palayanan publik itu berada di tangan pemerintah kabupaten kota.
“Saya orangnya logis, saya menyatakan urgensi dari pemekaran itu untuk kepentingan menguatkan pelayanan publik,” kata Emil sapaan Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (12/8/2019).
Selain di Bogor, ada beberapa pemerintahan tingkat dua yang memiliki luas wilayah besar. Dampaknya, masyarakat pelosok kesulitan mendapat pelayanan, contohnya terkait urusan administrasi.
“Kalau kabupaten terlalu luas seperti Cianjur, Bogor, Indramayu, Garut, Tasikmalaya, maka jangan heran ada cerita ngurus KTP enam jam ke kantor pelayanan, pulang lagi enam jam,” kata Emil.
Meski demikian, Emil mendukung Bima Arya (Walikota Bogor) yang ingin mengambil tiga wilayah di Kabupaten Bogor untuk masuk di wilayah Kota Bogor. Hal tersebt sejalan dengan Pemerintah Provinsi yang mengajukan pemekaran wilayah Sukabumi Selatan dan Garut Selatan ke pemerintah pusat.
Namun, semua pihak termasuk Bima Arya harus memahami bahwa untuk rencana itu bukan hal yang mudah untuk diwujudkan. Akan banyak dinamika yang terjadi sebelum bahkan setelah sebuah wilayah dimekarkan.
“Saya ambil contoh, waktu Kota Tasikmalaya berpisah dengan Kabupaten Tasikmalaya, apa yang terjadi sampai hari ini kantor-kantor kabupaten Tasik masih ada di Kota Tasik. Pendopo Bupati Tasik adanya di tengah Kota Tasik, asetnya gak diserahkan saling belum beres. Itu contoh, betapa teknis di bawah tak sesederhana itu,” pungkasnya.