News

Bappeda Bidik Pajak Restoran Padang

Radar Bandung - 15/08/2019, 14:43 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Bappeda Bidik Pajak Restoran Padang
ILUSTRASI : Salah satu warung makan padang di Jalan Pesantren Kota Cimahi. (foto: WHISNU PRADANA/RADAR BANDUNG)

RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Dianggap berpotensi meningkatkan pendapatan pajak dari sektor restoran, rumah makan padang di Kota Cimahi, akan dikenai pajak sebesar 10 persen. Akan tetapi, niat Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), untuk menerapkan pemungutan pajak tersebut, sepertinya sulit direalisasi.

Munculnya isu penarikan pajak bagi rumah makan padang, menimbulkan reaksi penolakan dari sejumlah pemilik warung makan padang.

Pemilik rumah makan padang di Jalan Pesantren, Harniwansi (48), mengaku, jika rencana tersebut direalisasikan, jelas bakal menimbulkan polemik. Sebab nantinya akan memberatkan pembeli.

“Saya pasti keberatan kalau pemerintah memungut pajak dari usaha kami,” kata Harniwansi.

Menurutnya, sejauh ini keuntungan bersih yang diperoleh tidak terlalu besar. Bahkan dengan kondisi seperti sekarang, jumlah pembeli dirasakan menurun.

“Kalau restoran padang yang besar mungkin tidak masalah. Tapi yang jelas saya pribadi tidak setuju,” tuturnya.

Dalam upaya meningkatkan setoran pajak restoran khususnya rumah makan padang, sebetulnya pemerintah hanya menarik pajak dari restoran padang yang memiliki omset tinggi perbulannya.

Kepala Bappenda Kota Cimahi, Dadan Darmawan menjelaskan, dalam hal ini pihaknya memiliki kategori wajib pajak yang sesuai dengan pendapatan dari restoran tersebut. Sehingga, tidak semua rumah makan padang dikenai pajak.

“Kalau mereka sudah punya omzet di atas Rp10 juta, jelas sudah harus dimasukkan dalam kategori wajib pajak,” ujar Dadan.

Menurut dia, selama ini rumah makan padang di Kota Cimahi memang belum tersentuh pajak restoran. Sebab, semua pemiliknya selama ini tidak mengambil pajak, yang seharusnya dibebankan kepada konsumen.

“Memang mereka beralasan kalau menambah 10 persen dari setiap harga yang dibayar khawatir konsumennya beralih,” jelasnya.

Agar upaya tersebut berjalan lancar, Bappenda Kota Cimahi akan melaksanakan sosialisasi terhadap pemilik rumah makan padang, dengan menggandeng  paguyuban orang padang yang ada di Kota Cimahi. Kemungkinan, sosialisasi akan dilaksanakan mulai minggu ke tiga Agustus 2019.

(dan)


Terkait Cimahi
Pemkot Cimahi Berkomitmen Hadirkan Layanan Publik Ramah Penyandang Disabilitas
Cimahi
Pemkot Cimahi Berkomitmen Hadirkan Layanan Publik Ramah Penyandang Disabilitas

RADARBNDUNG.id- Pemkot Cimahi melaksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sosial Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025 terkait pelayanan publik bagi penyandang disabilitas yang digelar di Ballroom Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Rabu (25/6/2025). Rapat koordinasi ini merupakan kegiatan perdana di tingkat Kota Cimahi, bahkan di Jawa Barat yang secara khusus mengangkat advokasi pentingnya penggunaan bahasa isyarat dalam […]

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Imbau Hindari Calo
Cimahi
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Imbau Hindari Calo

RADARBANDUNG.id- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengingatkan kepada peserta agar mewaspadai calo atau jasa pencairan terutama dalam pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) khususnya di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Boby Foriawan menghimbau kepada seluruh peserta agar dalam pengajuan klaim dilakukan melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, tidak […]

Padahal Tinggal Wisuda, Mahasiswa di Kota Bandung Penjual Ganja Diringkus Sat Res Narkoba Polres Cimahi
Cimahi
Padahal Tinggal Wisuda, Mahasiswa di Kota Bandung Penjual Ganja Diringkus Sat Res Narkoba Polres Cimahi

RADARBANDUNG.id- Jajaran Sat Res Narkoba Polres Cimahi mengamankan seorang mahasiswa di Kota Bandung asal Kota Cimahi lantaran terjerat kasus tindak pidana narkoba. Tersangka berisial MRP tersebut diringkus pada Sabtu (14/6/2025) lalu usai terbukti terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra menjelaskan, tersangka MRP diamankan Sat Res Narkoba […]

Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Polres Cimahi Ungkap 28 Kasus Tindak Pidana Narkoba
Cimahi
Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Polres Cimahi Ungkap 28 Kasus Tindak Pidana Narkoba

RADARBANDUNG.id- Sebanyak 28 tindak pidana narkoba berhasil diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Cimahi sejak 26 Mei 2025 hingga 20 Juni 2025. Setidaknya 31 tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang disita. Dari pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini, untuk kasus asus shabu sebanyak 8 dengan 9 orang tersangka dan kasus ganja sebanyak 4 kasus […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.