News

Korupsi DD, Kades Compreng Dibui

Radar Bandung - 03/09/2019, 12:26 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Korupsi DD, Kades Compreng Dibui
EKSPOS : Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni didampingi Kanit Tipikor Polres Subang Ipda Donny Kustiawan dan Kasatreskrim Polres Subang AKP Ilyas Rustandi, saat ekspos kasus Kades Cimpreng MW di Mapolres Subang, Senin (2/9/2019). Foto : ( M.ANWAR/RADAR BANDUNG )

RADARBANDUNG.id, SUBANG – Unit Reskrim Polres Subang, menangkap seorang kepala desa (Kades) Compreng Kecamatan Compreng, Kabupatan Subang. Pria berinisial WM ditangkap terkait kasus dugaan korupsi dana desa.

Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni didampingi Kanit Tipikor Polres Subang Ipda Donny Kustiawan dan Kasatreskrim Polres Subang AKP Ilyas Rustandi, MW ditangkap karena melakukan tindak pidana korupsi anggaran dana desa (DD) tahun 2016 sebesar Rp 183 juta.

Penangkapan kades compreng berinisial WM ini bermula dari hasil audit investigasi Irda Nomor : 700 / 186 / Irda, tanggal 08 Maret 2019 adanya indikasi  kerugian keuangan Negara sebesar Rp.183.388.357 pada sejumlah proyek.

Dijelaskan Kapolres, pemerintah desa Compreng menerima bantuan dana desa  2016 sebesar Rp. 703.761.000,  dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama dicairkan Rp. 422.256.600 dan tahap kedua sebesar Rp. 281.504.400.

Pada tahap pertama, dana desa (DD) itu direalisasikan untuk pembangunan, sebanyak18 kegiatan.Pada tahap kedua sebanyak 23 kegiatan serta pemberian makanan tambahan untuk Balita.

“Dana tersebut dialokasikan untuk fisik dan non fisik. Setelah dana tersebut dicairkan ternyata ada kegiatan yang bersifat fiktif dan tidak terealisasikan sehingga negara mengalami kerugian sekitar Rp 183 juta,” ungkap Kapolres.

Lanjut Kapolres, adapun modus operandi yang dilakukan oleh tersangka yaitu dengan cara setelah dana desa tahap I dan tahap II Tahun 2016 dicairkan, dana tersebut dikelola langsung oleh dia, adapun para pelaksana kegiatan atau LPM hanya diberikan dana sesuai kebutuhan pekerjaan dilapangan.

Namun, dari hasil penyelidikan selain ditemukan ada sisa anggaran / SILPA yang digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka, dalam pelaksanaan penggunaan dana desa sebesar Rp. 703.761.000 banyak pekerjaan fiktif.

“Karena tersangka hanya melaporkan menggunakan nota nota dan kwitansi dengan kegiatan. Saat ketika dicek di lapangan sama sekali tidak ada hasil kegiatannya, fikktif,”  terangnya.

Adapun, barang bukti yang diamankan dari tersangka lanjut Kapolres, berupa Permohonan Danan Desa tahun 2016 beserta laporan pertanggungjawaban tahun 2016, Nota dan Kwitansi asli pembelanjaan material, RAPB Desa tahun 2016 beserat perubahan dan stempel palsu yang digunakan.

“Tersangka terjerat pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 ayat 1 huruf b dan atau pasal 3 UU RI No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi maksimal kurungan 5 tahun penjara,”pungkasnya.

(anr)


Terkait Subang
Enam Danramil di Kodim 0605/Subang Diganti, Dandim: Penyegaran dan Memenuhi Kebutuhan Organisasi
Subang
Enam Danramil di Kodim 0605/Subang Diganti, Dandim: Penyegaran dan Memenuhi Kebutuhan Organisasi

RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat, Kodim 0605/Subang melantik dan mengukuhkan sejumlah jabatan Danramil. Pelantikan dilaksanakan di Aula Pamungkas Kodim 0605/Subang, Senin (30/6/2025), yang dipimpin Dandim 0605/Subang Letkol (Inf) Achmad Zaki. Dandim 0605/Subang menyampaikan ucapan selamat kepada sejumlah perwira staf yang di lantik dan dikukuhkan menjadi Danramil, termasuk perwira yang pindah ke Korem […]

Pemprov Jabar dan Pemkab Subang Tunaikan Janjinya, 416 Pemilik Kios yang Dibongkar Terima Bantuan
Subang
Pemprov Jabar dan Pemkab Subang Tunaikan Janjinya, 416 Pemilik Kios yang Dibongkar Terima Bantuan

RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Bupati Subang Reynaldy Putra Andita mendampingi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hadir dalam penyerahan bantuan bagi pedagang pada bangunan liar yang ditertibkan, pada Jumat (27/6/2025) di Aula Oman Syahroni, Kantor Bupati Subang. Penyerahan bantuan kali ini adalah penyerahan tahap pertama bagi pedagang pada bangunan liar yang lapaknya ditertibkan di Desa Bunihayu, Desa Curugrendeng, […]

Kado Hari Bhayangkara ke-79, Nenek Turseni Dapat Rumah Layak Huni dari Polres Subang
Subang
Kado Hari Bhayangkara ke-79, Nenek Turseni Dapat Rumah Layak Huni dari Polres Subang

RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Keinginan Nenek Turseni (70 tahun), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Dusun Gempol 1 RT 04/01, Desa Gempol untuk memiliki rumah layak huni akhirnya terwujud. Hal Itu setelah Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu membangunkan rumah yang lebih layak untuk perempuan paruh baya tersebut. “Pembangunan rumah ini kami lakukan karena bentuk keprihatinan kami […]

Bupati Subang Reynaldy Dukung Siswa ‘Nakal’ Dibina di Barak TNI, 50 Siwa Dikirim ke Lanud Suryadarma Kalijati
Subang
Bupati Subang Reynaldy Dukung Siswa ‘Nakal’ Dibina di Barak TNI, 50 Siwa Dikirim ke Lanud Suryadarma Kalijati

RADARBANDUNG.ID, SUBANG –Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memimpin apel pagi di Halaman Kantor Bupati Subang, pada Senin (23/06/2025). Dalam apel tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Peserta Didik dilakukan antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang dan Lanud Suryadarma Kalijati, serta disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, tentang program pendidikan karakter dan bela […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.