RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Kota Cimahi akan segera memiliki gedung khusus pelayanan bagi masyarakat. Pembangunan gedung tersebut sudai mulai dikerjakan. Untuk lokasi Mal Pelayanan Publik (MPP) ditempatkan di kawasan Jalan Aruman Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara.
Didirikannya pelayanan terpadu generasi ketiga itu, merupakan langkah pembaharuan bagi sistem pelayanan publik, khususnya di Kota Cimahi. Terlebih, keberadaan MPP dianggap lebih progresif memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam satu gedung.
Walikota Cimahi, Ajay M Priatna mengatakan, pembangunan gedung ini merupakan suatu perjalanan pembaharuan sekaligus suatu langkah strategis sebagai bentuk perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Intinya, pembangunan yang berkaitan dengan kepentingan bersama terutama publik, perlu didukung karena manfaatnya akan dirasakan juga oleh semua pihak,” kata Ajay.
Untuk tahap pembangunan MPP di Cimahi, lanjut Ajay, bulan September ini sudah dimulai. Pada tahap awal pembangunan akan difokuskan ke konstruksi utama bangunan MPP. Setelah tahap pertama selesai, baru dilanjutkan ke tahap ke dua pembangunan yang mulai merambah ke pembuatan fisik gedung,” ujarnya.
“Pembangunan tahap awal ini targetnya 135 pengerjaan. Mau gak mau harus selesai,” tegasnya.
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi, nilai kontrak pengerjaan struktur bangunan MPP di tahap pertama sebesar Rp35,4 miliar, dari pagu anggaran yang nilainya Rp40,5 miliar.
Kepala Bidang Tata Bangunan DPUPR Cimahi, Deni Hendiani mengatakan, setelah pengerjaan tahap pertama selesai, pihaknya bakal melanjutkan ke tahap kedua yakni pelelangan pengerjaan bangunan gedung MPP dengan perkiraan anggaran sebesar Rp47 miliar yang direncanakan terlaksana pada tahun 2020.
“Jadi yang Rp35,4 miliar itu hanya untuk struktur bangunan, belum termasuk gedung.,” ujarnya.
Dia menyebutkan, kebutuhan anggaran untuk pembangunan MPP secara keseluruhan mencapai Rp120 miliar. Itu sudah termasuk dengan interior dan penyekatan bagian dalam gedung MPP, yang diserahkan sepenuhnya ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Setelah landscape MPP selesai berdiri termasuk tempat parkirnya, sisanya dikerjakan oleh DPMPTSP terutama soal penyekatan bagian dalam dan interior,” tegasnya.