News

Tekan Angka Korban Jiwa, Dishub Lanjutkan Roller Barrier System di Ruas Rawan Kecelakaan

Radar Bandung - 16/11/2019, 14:47 WIB
OR
Oche Rahmat
Tim Redaksi

RADARBANDUNG.com, BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat terus melakukan pemasangan roller barrier system di berbagai ruas jalan yang rawan kecelakaan. Ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Roller barrier System merupakan produk buatan Evolution in Traffic Innovation (ETI) asal Korea Selatan. Teknologi ini diklaim punya kemampuan lebih bagus menyerap energi tumbukan dibanding pembatas jalan model lain.

Silinder di bagian tengah akan berputar ketika mengalami tumbukan kendaraan. Saat terjadi tabrakan, silinder yang dijelaskan dalam situs resmi ETI tidak pernah rusak itu mengubah tumbukan frontal menjadi rotasi. Akibatnya, efek tumbukan kendaraan berkurang hingga bisa mengurangi potensi kehilangan nyawa.

Kepala Dishub Jabar, Hery Antasari mengatakan pemasangan roller barrier dimulai pada tahun 2018. “Ini sebagai langkah meminimalisir kecelakaan dan korban jiwa,” kata Hery saat dihubungi, Sabtu (16/11/2019).

Beberapa ruas yang sudah dipasang sistem ini pada tahun lalu ada di tikungan ‘S’ Jalan Raya Cikidang-Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi. Panjang pembatas jalan berwarna kuning itu sepanjang 60 meter. Lalu, di Jalan Raya Cijambe-Jalan Cagak, Kabupaten Subang sepanjang 20 meter. Lalu Jalan Raya Leuweung Tiis, Leles, Kabupaten Garut sepanjang 20 meter.

Tahun ini, pihaknya memasang di ruas Jalan Simpang Loji-Puncak Darma, Kabupaten Sukabumi sepanjang 40 meter. Kemudian, pemasangan juga dilakukan di Jalan Tangkuban Parahu, Kabupaten Bandung Barat, KM 28 dengan panjang 80 meter. Lalu, di ruas Jalan Majalengka-Cikijing KM 59+700 sepanjang 20 meter,” tutur dia.

Dia menjelaskan ada beberapa titik lainnya yang sedang persiapan pemasangan roller barrier yakni Ruas Jalan Tanjung pura-Rengas dengklok-Batujaya, Kabupaten Karawang sepanjang 80 meter. Lokasi lainnya yaitu Jalan Raya Cikajang-Bungbulang, Kabupaten Garut sepanjang 80 meter. Saat ini persiapan pemasangannya masih dalam tahap lelang dan baru diumumkan pemenangnya 19 November 2019.

“Jadi total yang terpasang nanti tahun 2018 dan 2019 ini 380 meter. Ini merupakan instruksi langsung dari Pak Gubernur Jawa Barat untuk menekan kecelakaan yang membuat banyak korban jiwa,” pungkasnya.

(cr1)