RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pemerintah diminta untuk segera mengkaji penerapan legalisasi maupun tata kelola Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) serta ganja. Kebijakan ini diyakini bisa berdampak signifikan menekan konsumen melalui pendekatan pidana yang menghabiskan anggaran triliunan rupiah.
Selama ini, pendekatan pidana melalui konsep yang diusung dalam proses amandemen Undang-undang Narkotika dan Psikotropika RI 2007 dalam legislasi nasional 2004-2009 tidak efektif. Angka pengguna tidak menunjukan tanda-tanda menurun, pasar gelap jual beli narkoba masih ada, sementara anggaran negara untuk mengatasi hal ini terbilang tinggi.
Hal itu disampaikan oleh penulis buku War On Drug, Patri Handoyo dalam sebuah diskusi bertajuk Generasi Muda Melawan Napza Ilegal yang digelar Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bandung di Classic Cafe and Resto, Jalan Naripan, Kota Bandung, Senin (16/12/2019).
Berdasarkan hasil laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), tahun 2013 Badan Narkotika Nasional (BNN). Menerima anggaran Rp 1,16 triliun. Setahun kemudian, angkanya menurun sebesar Rp 736,75 miliar. Tahun 2015 anggaran untuk BNN kembali meningkat menjadi Rp 1,42 triliun, 2016 sebesar Rp 2,54 triliun. Pada tahun 2017, anggaran yang diberikan sebesar Rp 1,94 triliun.
Pengentasan masalah napza dengan pendekatan hukum pun terbukti berimplikasi menambah beban negara. Sebagai contoh, jumlah narapidana yang menghuni lapas di Jawa Barat sudah melebihi kapasitas daya tampung.
Data Kemenkumham Kanwil Jabar di wilayah Jawa Barat terdapat 40 unit pelayanan teknis (UPT) Pemasyarakatan yang terdiri dari 32 Lapas dan Rutan, satu LPKA, empat Bapas dan tiga Rupbasan.
Ada 23.861 orang yang saat ini mendekam di penjara, padahal kapasitas idealnya hanya untuk diisi oleh 15.658 orang. Para penghuni penjara di Jawa Barat didominasi dari kasus narkoba. Ada 7.605 orang yang mendekam berstatus bandar, lalu 3.528 sebagai pengguna. Penghuni penjara dari kasus korupsi sebanyak 600 orang, teroris 236 orang, Ilegal loging 17 orang, Traficking 73 orang pencucian uang sebanyak 27 orang.
“Dibutuhkan berapa tirliun untuk menjaga batas negara membebaskan dari narkoba? Itu sesuatu yang mustahil. Sudah saatnya aturan itu dievaluasi. Yang dievaluasi apa? ya pendekatannya. Pendekatan pidana ga berhasil di negara manapun. Bahkan, di Amerika yang mencanangkan perang terhadap narkoba, saat ini negara bagiannya malah meresmikan ganja misalnya untuk rekreasional atau medis,” kata Patri saat ditemui usai mengisi acara.