RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Hak interpelasi adalah proses politik yang terus bergulir, menguat atau melemah tergantung bagaimana sikap politik masing-masing fraksi di DPRD Jabar. Ini dikatakan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jabar, Daerah Pemilihan (Dapil) Cianjur dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sadar Muslihat SH menyikapi sejumlah tuntutan masyarakat. Termasuk tuntutan ganti rugi tanah di Desa Sukagali dan Simpang, Kecamatan Takokak, Kab Cianjur.
Menurut Sadar, selain pembangunan jalan tol, proyek strategis bangsa membangun Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC) merupakan program unggulan pemerintah. Namun, dalam pelaksanaannya ia mengingatkan jangan sampai mengorbankan masyarakat kecil. “Seharusnya sebelum dilakukan ganti rugi tanah di dua desa itu, harus memenuhi prosedur dan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyakat,” ujar Sadar kepada koran ini.Ia juga mengaku kaget dengan ganti rugi lahan untuk program strategis bangsa Indonesia yang dibangun oleh PT KCIC dengan dibayar hanya Rp 6.000 per meter. Sedangkan tuntutan masyarakat setempat minta diganti rugi Rp 60 ribu per meter.
“Masalah ini harus segera diselesaikan, karena sangat merugikan masyarakat setempat. Apalagi, kegiatan ini adalah program nasional,” tegas Sadar.
Sementara mengenai kawasan Gunung Sembung yang merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, Sadar mengaku tidak bisa mengomentari karena sudah masuk ke ranah hukum. Begitupula dengan proses pengadaan mobil maskara, kata Sadar, berdasarkan penjelasan OPD yang bersangkutan sudah sesuai prosedur.
“Tapi kawan-kawan di GMBI yang menyuarakan masalah ini minta difasilitasi pertemuan dengan OPD yang bersangkutan dan dewan dalam hal ini siap memfasilitasinya,” tandasnya.
Tak hanya itu. Sadar juga menyoroti Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Cianjur. Sejumlah protes yang terjadi, hingga kasus para calon kades mundur menjadi cintra buruk pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Cianjur.
“Ini sangat disayangkan. Saya kira minset nya yang harus dirubah pemimpin itu tidak ditentukan dengan kepandaian akademik. Tapi kemampuan mereka menjadi teladan dan contoh masyarakat,” ujarnya.
Seharusnya, semua boleh mencalonkan diri selama dia memang mampu dan dipercaya masyarakatanya. Seleksi yang dilakukan Pemkab Cianjur secara akademik di universitas disebutnya kurang tepat.
“Saya melihat itu seperti seleksi kuota. Hanya menseleksi orang-orang supaya sesuai dengan kuotanya. Harusnya dilakukan sejak awal, kan bisa dilakukan bertahap atau berlapis,” katanya lagi.
Dia berharap pilkades ini benar-benar dilaksanakan dan dikawal bersama, agar berjalan baik dan lancar. “Kita tentu berdapa pilkades ini berjalan baik dan lancar,” katanya.