RADARBANDUNG.id, SOREANG – Imbas dari adanya kejadian pembunuhan akibat dari transaksi pinjam-meminjam, Bupati Bandung, Dadang M Naser, meminta bank yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bandung seperti BPR Kertaraharja dan BJB tidak boleh kalah dengan bank emok.
Pertama, Bupati Bandung, Dadang M Naser, mengaku prihatin terhadap kejadian pembunuhan tersebut, ditambah lagi kejadian tersebut disebabkan oleh masalah utang piutang. Dengan demikian, dirinya meminta agar masyarakat Kabupaten Bandung lebih bijak jika akan meminjam uang ke perorangan maupun rentenir. Sebab, tambah dia, dengan meminjam uang ke perorangan atau lembaga keuangan yang tidak jelas badan hukumnya, justru akan menambah kesulitan ekonomi.
“Saya turut prihatin. Kejadian ini harus jadi pembelajaran bagi semua masyarakat. Saya imbau warga Kabupaten Bandung untuk hindari pinjam uang ke rentenir,” ucap Dadang usai melaksanakan Sholat Jumat di Mesjid Al-Fathu, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (7/2).
Dengan demikian, Dadang meminta kepada BPR Kerta Raharja dan BJB agar tidak kalah bersaing dengan rentenir atau bank emok. Kedua bank tersebut harus lebih proaktif dan jangan mempersulit persyaratan bagi calon peminjam. Selain itu juga, dalam rangka meminimalisir korban rentenir yang biasanya menyasar pedagang, Dadang juga sudah menginstruksikan direksi BPR Kerta Raharja untuk blusukan ke pasar-pasar.
“Sudah saya dorong ke pasar-pasar untuk lakukan sosialisasi dan juga edukasi perbankan. Kemudian saya juga dorong kerjasama dengan BUMDes,” ungkap Dadang.
Masyarakat Kabupaten Bandung yang terdesak membutuhkan uang, sebaiknya meminjam uang di lembaga yang sudah terdaftar di OJK. Pemerintah Kabupaten Bandung sendiri bahkan sudah memberikan solusi keuangan dengan menghadirkan BPR Kerta Raharja dan BJB.
Terlebih, kedua bank tersebut memiliki sejumlah program pinjaman dengan suku bunga yang rendah bagi masyarakat. Selain itu juga, Bupati mengklaim bahwa bank milik Pemerintah Kabupaten Bandung tersebut sudah menerapkan sistem syariah dalam transaksi perbankannya. Dirinya mewanti-wanti BPR Kertaraharja agar tidak menerapkan sistem bunga yang tinggi di segala produk perbankannya.
“Walaupun konvensional, BPR ini sistemnya sudah syariah. Niatnya syariah dari dulu. Enggak perlu berubah jadi syariah. Yang penting niatnya saja syariah. Dari pada berkedok bank syariah tapi pada pelaksanaannya menerapkan sistem bunga berlipat ganda. Ini yang kami wanti-wanti,” ujar Dadang.
Selain meminta BPR Kertaraharja dan BJB untuk meningkatkan pelayanannya, Dadang juga setuju dengan usulan dari DPRD Kabupaten Bandung yang meminta Bupati Bandung, untuk segera mengeluarkan Surat Edaran terkait penanggulangan masalah bank emok tersebut. Dadang akan merespon Surat Edaran tersebut dengan mengeluarkan Instruksi Bupati. (fik/b)