News

Ridwan Kamil Tak akan Jatuhkan Sanksi untuk Walikota Depok

Radar Bandung - 05/03/2020, 23:37 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tidak akan memberi sanksi terhadap Walikota Depok, Mohammad Idris Abdul Somad.

Seperti yang diketahui,  walikota Depok tengah jadi sorotan setelah diduga mengungkapkan alamat warga yang positif terpapar virus corona (covid-19).

Ridwan Kamil menganggap walikota Depok tak memiliki niat buruk. Saat presiden mengumumkan ada dua warga Indonesia yang positif terpapar, menurut Ridwan Kamil, situasi memang sempat tak kondusif.

Belum lagi, pengetahuan setiap pemerintah berbeda-beda dalam menghadapi wabah virus corona. “Kita harus memaklumi tidak ada niat buruk, semua sedang panik dan belajar menghadapi situasi ini,” ujar Ridwan Kamil, di Bandung, Kamis (5/3).

Namun, Ridwan Kamil mengutarakan, agar ini dapat dijadikan pembelajaran bagi semua pihak dalam penyampaian informasi kepada publik.

Sebelumnya, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menganggap langkah Walikota Depok Mohammad Idris Abdul Somad tak bijak lantaran memberikan informasi berupa alamat terkait pasien yang positif corona.

Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto, seharusnya Idris bisa menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Depok mengatasi warganya yang terinfeksi corona.

“Yang dibutuhkan itu kejelasan apa langkah-langkah taktis yang telah dan sedang dilakukan Pemerintah Depok. Bukan dengan menyebar data pasien, seperti nama, pekerjaan pasien, foto, alamat rumah,” kata dia.

(bb/ca)