RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa penundaan salat Jumat sementara untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Namun, beberapa masjid di kawasan Bandung Raya tetap menggelar salat Jumat hari ini. Salah satunya adalah Masjid Pusat Dakwah Islam (Pusdai), Kota Bandung yang tetap menggelar salat Jumat untuk umum.
Baca Juga: Aa Gym Ikuti Fatwa MUI untuk Setop Sementara Salat di Masjid
Maklumat, Masjid Raya Bandung Hentikan Salat Wajib Berjamaah dan Salat Jumat
Namun, pengurus DKM melakukan pengawasan ekstra terhadap para jamaah. Pengurus DKM melakukan pengecekan suhu tubuh dan melakukan penyemprotan hand sanitizer.
Pantauan Radar Bandung, satu persatu dari jamaah antre secara bergantian untuk mendapat giliran dilakukan pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan hand sanitizer.
(ca/dik/radarbandung.id)