News

Operasi KTMDU Jaring 995 Kendaraan di Subang

Radar Bandung - 04/08/2025, 21:03 WIB
A
Ardyan
Tim Redaksi
RAZIA: Pengendara sepeda motor terjaring Operasi KTMDU di Subang.

RADARBANDUNG.id, SUBANG – Di kabupaten Subang, selama operasi pemeriksaan pajak yang di gelar pada 30 Juli – 1 Agustus 2025, tercatat sebanyak 995 kendaraan terjaring dan 192 kendaraan kedapatan menunggak pajak dan telah melakukan pembayaran.

Menurut Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Subang, Lovita Adriana Rosa menjelaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari program rutin yang dirancang untuk memastikan seluruh kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan telah memenuhi ketentuan administrasi termasuk legalitas kendaraaan.

Lovita juga mengatakan operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor merupakan langkah kongkret pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan.

“Kegiatan operasi pemeriksaan pajak kendaraan ini adalah langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak Kami ucapkan terima kasih, kepada yang telah taat untuk membayar pajak kendaraanya,” ucapnya, Senin (4/7).

Lanjut Lovita, pemeriksaan ini, tidak bersifat insidental. Melainkan direncanakan akan dilakukan secara berkala di wilayah Kabupaten Subang bersama-sama instansi terkait, dalam hal ini adalah Bapenda Subang.

“Dalam kegiatan tersebut, kami menggandeng Polres Subang, Jasa Raharja, Denpom dan Bapenda Kabupaten Subang. Selama tiga hari kegiatan operasi, telah terjaring operasi sebanyak 995 kendaraan dengan 192 kendaraan kedapatan menunggak pajak dan telah melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi pemeriksaan dengan nilai kurang lebih Rp45 juta,” terangnya.

“Bagi yang menunggak, petugas Samsat memberikan informasi dan edukasi kepada wajib pajak untuk segera menunaikan kewajibannya, selagi masih ada waktu memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sampai dengan 30 September 2025,” pungkas Lovita. (anr/b)