News

Masa Libur Sekolah di Kota Bandung Mungkin Diperpanjang 2 Pekan Lagi

Radar Bandung - 27/03/2020, 15:13 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ilustrasi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Masa libur sekolah di Kota Bandung dimungkinkan untuk diperpanjang selama 2 pekan ke depan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengungkapkan, soal kemungkinan proses sekolah dalam jaringan (daring) di Kota Bandung diperpanjang.

“Disdik (Dinas Pendidikan) sudah melakukan evaluasi mengenai proses belajar mengajar dari jarak jauh dan memang ada kemungkinan diperpanjang,” ungkap Ema kepada wartawan, Jumat (27/3/2020).

Namun, untuk penegasan berapa lamanya, Ema belum bisa mengatakan lebih lanjut.

Baca Juga: Bioskop XXI Tutup, 4 Film Indonesia Tunda Tayang karena Virus Corona

Untuk Pertama Kali, Sidang PN Bandung Digelar secara Online

“Kemungkinan penambahan proses dari school ini selama dua minggu ke depan. Tapi nanti kita lihat perkembangannya di lapangan,” tuturnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengeluarkan kebijakan untuk mencegah penyebaran virus corona di Kota Bandung.

Sejumlah kebijakan diambil dalam gelaran rapat tertutup Forkompinda Kota Bandung di Pendopo, Sabtu (14/3/2020) malam Wib.

Baca Juga: MUI Terbitkan Fatwa Tenaga Medis Corona Boleh Salat dalam Kondisi Tak Suci

Beberapa poin hasil rapat, di antaranya Oded sekolah libur, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, LKP, LPK, dan PKBM selama 14 hari, atau mulai Senin (16/3/2020).

Oded meminta sekolah mengganti metoda yang selama ini dilakukan melalui tatap muka di kelas, dengan memberlakukan pembelajaran jarak jauh melalui media daring bagi peserta didik dan mengimbau lembaga pendidikan lainnya memberlakukan hal serupa.

(mur/ca/radarbandung.id)