News

Polrestabes Bandung akan Tangkap Orang yang Masih Ngotot Nongkrong

Radar Bandung - 29/03/2020, 11:29 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Wali Kota Bandung, Polrestabes Bandung dan Dandim 0618/BS melakukan razia terhadap warga yang berkerumun di malam hari, pada Sabtu (28/3/2020).

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Masih ada warga yang berkerumun di malam hari, Wali Kota Bandung, Polrestabes Bandung dan Dandim 0618/BS melakukan razia.

“Hari ini Sabtu (28/3/2020), malam ini kita berupaya. Kita akan coba ingatkan dan penyadaran (warga) yang masih banyak kerumumunan agar mereka bisa kembali ke rumah,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M.Danial.

Oded kembali meminta warga untuk taat dan disiplin dengan imbauan pemerintah.

Warga hanya diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan dan tetap berada di rumah.

Sebagaimana diketahui, Oded telah mengeluarkan surat edaran terbaru, yang mengimbau warga tetap berada di rumah, setidaknya dalam 14 hari ke depan. (Baca Juga: Penting! Ini 16 Poin Keputusan Baru Wali Kota Bandung Soal Penanganan Wabah Covid-19)

“Dua pekan berikutnya ditandai kita bersama Forkompimda dan TNI, Polri dan masyarakat, kita tidak akan berhenti akan terus sosialsiasi dan mengajak warga Bandung menyikapi momen ini dengan cara dia di rumah,” ungkapnya.

Oded menuturkan, masih banyak kerumunan warga yang ditemukan di malam hari, terutama di pusat kota. Oleh karenanya, para petugas terpaksa kembali mengingatkan warga.

Soal kemungkinan lockdown Kota Bandung, Oded mengutarakan, masih dikaji, namun sudah ada pembahasan soal kemungkinannya.

Lockdown, ungkap Oded, mungkin bisa dilakukan dengan karantina wilayah dengan menutup beberapa ruas jalan.

“Kalau lockdown mungkin parsial, kita berdiskusi terkait penutupan sebagian ruas jalan di Kota Bandung,” terangnya.

Sementara itu, Polrestabes Bandung akan menahan warga yang nekat berkumpul di area publik di Kota Bandung, guna mencegah penyebaran virus corona di Kota Bandung.

Baca Juga: Sejumlah Ruas Jalan di Bandung Ditutup, Polrestabes Bandung Beber Alasannya

Ini Sejumlah Ruas Jalan Utama di Bandung yang Ditutup untuk Hindari Wabah Corona

Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, Kepolisian akan menindak tegas, berupa penahanan sesuai aturan yang ditetapkan selama siaga corona, terutama di Kota Bandung.

“Mulai besok (hari ini) akan ditindak tegas biar tidak makin merebak. Bila perlu lakukan undang-undang yang berlaku agar tidak terjadi penyebaran corona,” tegas Ulung.

(mur/ca/radarbandung.id)