RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH – Panitia Kerja (Panja) DPRD Kab. Bandung Barat (KBB) percepatan Covid-19 resmi dibentuk.
Ketua Panja DPRD KBB, Bagja Setiawan mengatakan, pembentukan Panja ini merupakan upaya memaksimalkan penanggulangan penyebaran Covid-19 agar tak semakin meluas.
“Dengan alasan itu, kami menilai perlu adanya percepatan dan pendampingan bagi gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di daerah,” katanya, Jumat (3/4/2020).
Baca Juga: Penanggulangan COVID-19, DPRD KBB Yakin 10 Hari Masalah Cepat Tuntas
Bagja menjelaskan, pihaknya telah memeroleh informasi, termasuk terkait kebutuhan mendesak dalam penanganan Covid-19 di KBB. Pihaknya akan ikut serta menyelesaikan persoalan Covid-19.
Baca Juga: Jabar Siapkan Rp16,2 Triliun untuk Atasi Dampak Sosial COVID-19
“Kita dibentuk untuk memastikan gugus tugas memiliki program kerja yang jelas, efektif, konkret dan mendampingi dan realokasi anggaran agar tepat sasaran dalam penanganan Covid-19,” katanya.
Baca Juga: Jabar Libatkan Ojol Bagikan Bantuan Pangan Rp500 Ribu ke Warga Terdampak Corona
Bagja menyebut, selain memastikan para petugas kesehatan di lapangan bekerja efektif dan aman. Pihaknya juga akan melakukan pendampingan pendataan bagi masyarakat miskin baru yang terdampak Covid-19.
“Program- program yang akan diturunkan, baik oleh pemerintah Pusat maupun daerah harus tepat sasaran yakni masyarakat yang terdampak langsung oleh wabah Covid-19,” katanya.
(kro)