News

Terjadi Penolakan Pemakaman Korban Covid-19 di KBB, Kemenag Ingatkan Soal Fatwa MUI

Radar Bandung - 05/04/2020, 21:48 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Terjadi Penolakan Pemakaman Korban Covid-19 di KBB, Kemenag Ingatkan Soal Fatwa MUI
Pemakaman Jenazah PDP Covid-19 di KBB. (ist)

RADARBANDUNG.id – Fenomena penolakan prosesi pemakaman pasien positif Covid-19 terjadi di Kab. Bandung Barat (KBB).

Kepala Kemenag KBB, Ahmad Sanukri mengimbau agar masyarakat memperlakukan jenazah seorang muslim pasien virus corona yang meninggal sesuai syariat Islam seperti biasa.

Salah satunya adalah mensalatkannya secara layak. Namun, ia pun mengingatkan masyarakat agar tetap melaksanakan prosedur penanganan Covid-19.

Baca Juga: VIRAL! Video 2 Anak Kecil Ikut ke RSUD Cililin KBB setelah Kedua Orangtuanya Positif Corona

“Sudah ada fatwa MUI Pusat yang menyebut bahwa, jenazah yang terpapar Covid-19 untuk diperlakukan sesuai syariat Islam yakni disalatkan. Tapi tidak perlu memandikan ulang atau membongkar peti jenazah,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak berbuat hal di luar batas kewajaran dan kepatutan. Salah satunya dengan menolak jenazah dikebumikan di lingkungan masyarakat.

Baca Juga: Bupati KBB Aa Umbara Menangis Gegara Masjid Sepi

“Selain soal sisi keagamaan, kita juga harus menyentuh sisi kemanusiaannya. Jangan sampai pengusiran dan penolakan terjadi di wilayah kita,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB, Hernawan mengatakan masyarakat tak perlu khawatir dengan  jenazah yang sudah ditangani sesuai dengan protokol Covid-19.

Baca Juga: Aa Gym Ajak Masyarakat Muliakan dan Tak Tolak Jenazah Korban COVID-19

Sebab, hal itu, sudah dapat dipastikan aman bagi masyarakat lingkungan sekitar.

“Dalam situasi begini semua unsur termasuk tenaga medis, akan tetap melaksanakan prosedur penanganan Covid-19. Karena itu, penanganan jenazah untuk saat ini sudah sesuai protokol Covid-19 sebagai bentuk kewaspadaan,” terangnya.

Baca Juga: Pesan Ridwan Kamil, Tolong Jangan Tolak Jenazah Pasien COVID-19

Penanganan  jenazah sesuai prosedur pencegahan penyakit menular, kata Hernawan, merupakan langkah efektif mengurangi risiko virus tersebut menular kepada orang lain.

Untuk itu ia mengimbau, agar masyarakat tak menyalahi ketentuan prosedur tersebut.

“Kalau sudah ditangani sesuai dengan prosedur. Masyarakat jangan sampai membongkar peti jenazah yang sudah ditangani tim medis. Jangan sampai membongkar apalagi memandikan ulang,” katanya.

Hernawan menegaskan, pihak rumah sakit telah menangani jenazah sesuai agama yang dianut pasien. Jadi, masyarakat tidak perlu melakukan hal-hal yang justru berisiko menularkan penyakit yang menular.

“Kita tenaga medis sudah melakukan sesuai dengan ketentuan, jadi masyarakat tidak perlu melakukan tindakan yang justru berbahaya bagi banyak orang,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, penolakan warga terhadap pemakaman jenazah terjadi di KBB. Tepatnya, di Desa Gelanggang, Kec. Batujajar.

Baca Juga: Miris, Jenazah PDP di KBB Ditolak Warga, Diantar ke Pemakaman Lewat Sawah

Seorang wanita yang diduga PDP berusia 62 tahun meninggal pukul 11.15 Wib, Kamis (02/04/2020) dan dikabarkan sempat mendapat hambatan sata melintas permukiman warga untuk diantar menuju TPU Rancatiis untuk dimakamkan.

(kro/ysf/radarbandung.id)


Terkait Kabupaten Bandung Barat
YO Run 2025 Kembali Hadir di Bandung Barat
Kabupaten Bandung Barat
YO Run 2025 Kembali Hadir di Bandung Barat

RADARBANDUNG.id- Gelaran YO Run 2025 siap kembali digelar pada 9 November 2025 mendatang di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat. Managing Director, Iwan Setiadi menjelaskan, YO Run 2025 hadir sebagai kelanjutan dari kesuksesan besar tahun sebelumnya, kembali mengajak masyarakat untuk hidup aktif dan sehat bersama. “Event ini menjadi ajakan terbuka bagi masyarakat untuk tidak hanya […]

Puluhan Siswa di Bandung Barat Terjaring Operasi Jam Malam, Satpol PP KBB: Tidak Terindikasi Tindakan Kriminalitas
Kabupaten Bandung Barat
Puluhan Siswa di Bandung Barat Terjaring Operasi Jam Malam, Satpol PP KBB: Tidak Terindikasi Tindakan Kriminalitas

RADARBANDUNG.id- Puluhan siswa terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat pada operasi jam malam pada Kamis (12/6/2025) malam. Hal tersebut berdasarkan SE Bupati Bandung Barat Nomor 1618 Tahun 2025 tentang Penerapan Jam Malam untuk Peserta Didik guna Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa di Kabupaten Bandung Barat. Kepala Satpol PP Bandung […]

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, PLTA Saguling Bersihkan Tepi Waduk dan Sungai Citarum dari Sampah
Kabupaten Bandung Barat
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, PLTA Saguling Bersihkan Tepi Waduk dan Sungai Citarum dari Sampah

RADARBANDUNG.id- PLN Indonesia Power PLTA Saguling memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) Tahun 2025 dengan membersihkan sampah di tepi Waduk Saguling dan Sungai Citarum di Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan yang berlangsung di salah satu mitra binaan PLTA Saguling yaitu Bening Saguling Foundation (BSF) tersebut diikuti oleh PLN IP, mitra binaan, dan 27 bank sampah unit […]

Disdik Bandung Barat Imbau Orang Tua Tempuh SPMB 2025 Sesuai Mekanisme
Kabupaten Bandung Barat
Disdik Bandung Barat Imbau Orang Tua Tempuh SPMB 2025 Sesuai Mekanisme

RADARBANDUNG.id- Dinas Pendidikan (Disdik) KBB mengimbau orang tua siswa untuk mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 sesuai dengan mekanisme yang ada. Sekretaris Dinas Pendidikan KBB, Rustiyana menjelaskan, orang tua siswa harus mengetahui mekanisme SPMB 2025 melalui empat jalur yang telah disediakan. “Pastikan orang tua harus mengetahui ke empat jalur SPMB dan apa syaratnya seperti […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.