RADARBANDUNG.id – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Omnibus Law Cipta Kerja sudah masuk badan legislasi dan akan dibahas di DPR. Hal ini setelah parlemen membacakan surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang Omnibus Law tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono mengatakan, saat ini Indonesia sedang menghadapi virus Korona, DPR dan pemerintah melakukan pembahasan Omnibus Law Cipta kerja.
“Tolong para anggota dewan yang katanya terhormat kalian sadar lah. Ini saatnya bukan untuk mebahas RUU Omnibus Law yang buat celaka masyarakat,” ujar Arief kepada JawaPos.com, Jumat (3/4).
Baca Juga: Banjir Rendam 13 Kecamatan di Kab. Bandung, 104 Ribu Warga Terdampak
Arief meminta DPR untuk fokus bersama-sama pemerintah mengatasi Korona yang saat ini mewabah di Indonesia. Bukan dengan melakukan pembahasan mengenai Omnibus Law.
“Tolong kalian fokus dulu gimana DPR berperan dalam mengatasi Covid-19 yang makin mengancam jiwa masyarakat,” katanya.
Arief juga menegaskan, sebaiknya Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa melakukan penundaan pembahasan tersebut. Sehingga semua pihak fokus terhadap penangnan virus Korona ini.
“Untuk meminta DPR RI menunda dan bila perlu membatalkan Omnibus Law yang sudah tidak relevan lagi setelah kehancuran ekonomi karena Korona ini,” ungkapnya.
Jika sampai terus dipaksakan, Arief khawatir nantinya buruh akan nekat turun ke jalan melakukan penolakan tersebut. Padahal saat ini sedang Indonesia sedang menghadapi pandemi Korona ini.
“Ini kalau buruh turun ke jalan makin runyam dan makin sulit terkendali apalagi ini sedang ada wabah Korona,” ujarnya.
Sebelumnya, DPR dalam rapat paripurna membacakan surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Omnibus Law Cipta Kerja.
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin mengatakan, dengan dibacakannya surat Presiden Jokowi tersebut, maka pembahasannya Omnibus Law Cipta Kerja ini diteruskan ke Badan Legislasi (Baleg).
“Serta hal-hal pembahasan yang telah disepakati untuk diteruskan ke tingkat Badan Legislasi,” kata Azis di dalam rapat paripurna, Kamis (2/3).
(jpc/radarbandung)