News

Pengajuan PSBB di Jawa Barat Berdasarkan Peta Persebaran COVID-19

Radar Bandung - 07/04/2020, 05:21 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah Pusat berdasarkan data sebagai argumentasinya.

“Jabar akan ambil keputusan berdasarkan data, termasuk PSBB itu akan kita exercise berdasarkan data yang kita terima (dari daerah),” ungkap Ridwan Kamil usai rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (6/4/20).

Baca Juga: Pemkot Bandung Sebut Virus Corona Telah Menyebar di Hampir Seluruh Kecamatan, Ini Datanya

“Kalau datanya tidak lengkap, kita susah melengkapi argumentasi PSBB kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Ridwan Kamil mengaku, kini masih menunggu laporan hasil tes masif COVID-19 lewat rapid diagnostic test (RDT) guna melihat peta sebaran dan pola-pola baru yang ada.

Baca Juga: Punya 42 Pintu Masuk, Bandung Belum Putuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar

Hasil itu, kemudian akan dijadikan dasar pengambilan keputusan terkait PSBB di Jabar. Untuk itu, dirinya telah mengimbau kepala daerah segera melaporkan hasil tes masif di masing-masing kab/kota.

“Saya imbau kepala daerah untuk mengecek ke Dinkes (Dinas Kesehatan) masing-masing, melaporkan secepatnya. Semakin cepat data itu masuk, semakin mudah kita memetakan (COVID-19),” ujarnya.

Baca Juga: Miris! Jenazah PDP di KBB Ditolak Warga, Diantar ke Pemakaman Lewat Sawah

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa PSBB di Jabar akan memprioritaskan daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta agar langkah yang diambil bisa disesuaikan dengan Pemda DKI Jakarta.

“Urusan PSBB, mendahulukan daerah yang nempel dengan Jakarta dulu, karena apapun yang Jakarta lakukan kita harus satu frekuensi. Dalam satu aglomerasi penyebaran itu harus satu keputusan,” tuturnya.

Baca Juga: PENTING! Ini Ulasan Hasil Penelitian Tim Ahli BMKG soal Hubungan Cuaca dengan Virus Corona

Selain itu, Ridwan Kamil mengatakan telah menyepakati perencanaan pemberlakuan jam malam sebagai salah satu upaya meningkatkan social distancing/physical distancing di daerah.

Rencana ini, kata dia, telah disetujui Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar melalui koordinasi dengan kepolisian di bawahnya.

“Kita menyepakati agar merencanakan jam malam. Kami mengarahkan kepada kab/kota untuk segera melakukan upaya perlakuan jam malam, bagian dari proses mendisiplinkan dan PSBB di wilayah Jabar. Tadi sudah disetujui oleh Pak Kapolda, asal berkoordinasi dengan kepolisian di bawah Polda,” jelasnya.

(ysf/radarbandung.id)