News

Yasonna Sebut 64 Koruptor di LP Sukamiskin Penuhi Syarat untuk Bebas

Radar Bandung - 06/04/2020, 15:37 WIB

Tim Redaksi
Yasonna Sebut 64 Koruptor di LP Sukamiskin Penuhi Syarat untuk Bebas
Menteri Hukum Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly membantah tudingan ingin membebaskan narapidana korupsi di tengah mewabahnya virus korona atau Covid-19. (Dery Ridwansyah/JPC)

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – Menteri Hukum Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly membantah tudingan ingin membebaskan narapidana korupsi di tengah mewabahnya virus korona atau Covid-19. Tudingan ini mencul ketika adanya syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus korona atau Covid-19.

“Saya disebut mau meloloskan napi narkoba dan kasus korupsi. Seperti sudah beredar beberapa waktu lalu di media massa. Itu tidak benar,” kata Yasonna dalam keterangannya, Minggu (5/4).

Yasonna menegaskan, pengeluaran narapidana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, harus menjalani prosedur yang ketat.

Baca Juga: Disparbud Kabupaten Bandung Berupaya Kembalikan Perekonomian Objek Wisata

Menurutnya, narapidana kasus narkotika dengan masa pidana 5-10 tahun dan telah menjalani 2/3 masa pidananya ada sekitar 15.482. Narapidana tindak pidana korupsi yang berusia 60 tahun ke atas, yang telah menjalani pidana 2/3 masa pidana sebanyak 300 orang.

Kemudian, narapidana tindak pidana khusus dengan kondisi sakit kronis dan dinyatakan oleh dokter rumah sakit pemerintah, yang telah menjalani 2/3 pidana banyak sebanyak 1.457. Lalu narapidana warga negara asing (WNA) sebanyak 53 orang.

“Publik juga perlu mengetahui Pemerintah bila ingin mengurangi over kapasitas di Lapas memang dimungkinkan dengan revisi PP 99/2012. Namun dengan kriteria syarat begitu ketat,” ucap Yasonna.

Politikus PDI Perjuangan ini menyebut, untuk napi kasus narkotika yang masa tahanan 5-10 tahun, yang sudah menjalani 2/3 masa tahanan. Umumnya bandar narkoba dihukum di atas 10 tahun itu tidak mudah mendapatkan bebas.

Sedangkan, napi kasus korupsi yang berumur diatas 60 tahun dan sudah menjalani 2/3 masa tahanan. Pertimbangan kemanusiaan usia di atas 60 tahun. “Sebab daya imun tubuh lemah. Itu juga tidak mudah mendapatkan bebas,” beber Yasonna.

Yasonna menegaskan, hingga kini belum ada pembahasan soal revisi PP 99/2012. Menurutnya, hal itu baru usulan dan bisa saja Presiden tidak setuju.

“Sayangnya, banyak beredar kabar di publik dari pegiat antikorupsi seolah napi kasus korupsi yang umur 60 tahun ke atas pasti bebas,” sesal Yasonna.

Baca Juga: Pelatih Roberts Alberts Ingin Pensiun dan Berakhir Bersama Maung Bandung

Ditjen PAS mencatat, kata Yasonna, napi lanjut usia kasus tindak pidana korupsi di Lapas Sukamiskin sebanyak 90 orang. Setelah dihitung 2/3 masa pidananya, yang memenuhi syarat sampai dengan 31 Desember 2020 hanya ada 64 orang. “Sebanyak 6 orang berdasarkan PP 28/2006 dan 58 orang PP 99/2012,” beber Yasonna.

Dari 64 orang memenuhi syarat 60 tahun telah menjalani 2/3 masa tahanan tersebut, yang menjadi perhatian publik salah satunya ada pada OC Kaligis dan Jero Wacik.

“Selebihnya, belum bisa dibebaskan karena belum memenuhi syarat 2/3 masa tahanan meskipun sudah berusia lebih 60 tahun,” tukas Yasonna.

(jpc/radarbandung)


Terkait Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia
Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyinggung masa penjajahan yang pernah dialami oleh Indonesia dalam sambutannya saat membuka Indo Defence 2025 pada Rabu (11/6/2025). Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa selama Belanda menjadi penjajah, mereka telah mengeruk USD 31 triliun. Menurut Presiden Prabowo Subianto angka tersebut setara dengan anggaran Indonesia untuk 144 tahun. Secara terbuka, Presiden […]

bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia
Nasional
bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Konser Hindia bertajuk “25 on Blank Canvas” yang berlangsung di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (7/6), menjadi panggung tak hanya bagi eksplorasi musikal, tetapi juga ajang perkenalan gaya hidup digital yang diusung oleh bank bjb. Sebagai salah satu mitra pendukung acara, bank bjb menghadirkan beragam aktivasi layanan yang inovatif dan dekat dengan kebutuhan generasi […]

Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun
Nasional
Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Nadiem Makarim ketika dia masih menjabat sebagai Menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Proyek semasa Nadiem Makarim ini berlangsung antara 2019-2023 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditujukan untuk digitalisasi pendidikan di sekolah bada […]

Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif
Nasional
Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif

RADARBANDUNG.id- Mengusung konsep “The Great Halal Experience”, Desa Wisata Alamendah di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, tengah bertransformasi menjadi destinasi unggulan berbasis nilai-nilai Islam. Branding ini bukan sekadar simbol, tetapi langkah nyata dalam menjadikan pariwisata sebagai ruang harmonis antara keindahan alam, budaya lokal, dan nilai religius. Dalam upaya mendukung transformasi tersebut, tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.