News

Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka Kasus Hoaks Corona

Radar Bandung - 07/04/2020, 13:42 WIB
MEMEGANG: Seorang warga sedang memegang stiker bertuliskan "jangan percaya berita hoax". (IST)

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Polda Jawa Barat sudah melakukan penyelidikan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks tentang virus corona (Covid-19). Dari lima kasus penyebaran berita bohong atau hoaks berkaitan tentang virus corona atau Covid-19, baru menetapkan dua tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga mengatakan kasus ini terjadi di wilayah Kabupaten Indramayu, Kabupaten Sumedang, Bogor dan Kota Banjar. Polda Jabar sendiri melalui Ditreskrimsus menangani satu kasus, sisanya diserahkan kepada Polres masing-masing wilayah.

“Ada dua orang sudah berstatus tersangka dari kasus yang terjadi di Kabupaten Bogor dan Kota Banjar. Sisanya masih dalam penyelidikan,” kata dia Senin (6/4).

Baca Juga: Wabah Corona, KUA Buka Pendaftaran Nikah Via Online

Meski demikian, ia tidak menyebut secara spesifik kasus tersebut. Namun, semuanya berkaitan dengan dugaan berita bohong tentang informasi virus corona di media sosial yang meresahkan masyarakat.

Ia mengimbau, masyarakat untuk tidak terpancing menyebarkan informasi mengenai pandemi yang tidak jelas sumbernya. Pemerintah sudah memiliki data dan informasi yang bisa menjadi rujukan.

“Terkait dengan isu corona, kami imbau masyarakat agar lebih bijak, jadi sebelum membagi di media sosial, disaring dulu informasi itu dengan informasi yang bisa menjadi rujukan,” kata Erlangga.

Di sisi lain, berkaitan upaya pencegahan penyebaran virus, Polda Jawa Barat sudah memberi instruksi kepada anggotanya dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polda Jawa Barat untuk menunda mudik.

Kebijakan ini berlaku hingga ada perkembangan lanjutan tentang pandemi yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

“Maka anggota Polri dan ASN Polri beserta keluarganya tidak bepergian ke luar daerah dan atau mudik selama masa berlakunya status keadaan darurat bencana wabah virus corona,” kata dia.

Para anggota pun diminta menerapkan kebijakan pembatasan sosial. Mereka yang bertugas di lapangan harus disiplin menjaga keselamatan, menjaga jarak dan memberi imbauan kepada masyarakat mengenai pencegahan penyebaran virus.

“Kapolda Jabar telah memerintahkan kepada seluruh personel di jajaran Polda Jabar serta menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan masker walaupun tidak dalam keadaan sakit,” pungkasnya.

(bbb)