News

Tenaga Medis yang Meninggal Karena Tangani Covid-19 Dapat Santunan Rp 300 Juta

Radar Bandung - 14/04/2020, 13:21 WIB
Ilustrasi Tenaga medis virus corona. Foto: AFP

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Tenaga kesehatan yang bekerja menangani pasien covid-19 akan diberi insentif. Mereka yang meninggal dunia saat menjalankan tugas atau karena terpapar virus akan diberikan santunan hingga Rp300 juta.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Daud Achmad mengatakan, besaran tunjangan bagi tenaga kesehatan akan bervariasi. Mereka akan diklasifikasikan sesuai dengan tugasnya.

“Insentifnya bervariasi. Perawat dengan dokter tidak sama. Angka pastinya belum (harus dikonfirmasi lagi). Tapi bisa sampai Rp600 ribu per hari paling tinggi,” kata dia, Senin (13/4).

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun sudah menyiapkan anggaran dari APBD untuk santuntan kepada para tenaga kesehatan dan medis yang gugur dalam menangangi pasien covid-19.

Baca Juga: Sidang Isbat Ramadan, Peserta dan Media Jangan Datang ke Kemenag

“Sesuai dengan apa yang digariskan pemerintah pusat. Santunan ada. Kita juga jaga jaga di APBD kita menganggarkan, besarannya Rp300 juta tenaga kesehatan yang meninggal karena covid,” ucap Daud.

Sejak pandemi virus covid-19 terjadi, per Senin (13/4) siang, sudah ada 450 orang yang dinyatakan positif terpapar covid-19. Dari jumlah itu, ada 43 yang meninggal dunia, sedangkan yang sembuh 13 orang.

Sementara itu, orang yang berstatus pengawasan total 2.466 orang. dari jumlah itu, yang sudah menyelesaikan masa pengawasan sebanyak 1.106 orang. Artinya, yang masih dalam pengawasan sebanayk 1.360 orang.

Kemudian, yang masuk kategori dalam pemantauan ada 31.926, kemudian yang sudah selesai 17.022, sisanya 14.094 masih dalam pemantauan.

Disinggung mengenai tenaga kesehatan yang meninggal dunia dari data tersebut, Daud mengaku belum mendapatkan data detilnya. Namun, ia menduga ada di antara mereka yang bertugas sebagai tenaga kesehatan.

Baca Juga: Grup Vokal Asal Cianjur, Putih Abu Abu Rilis Single Religi

“Saya belum (dapat data) yang 43 ini data detilnya. Kalau inisial dapet, tapi pekerjaannya tidak dapet (datanya). Jadi saya tidak menjawab apakah disana termasuk dokter, tapi saya kira itu termasuk dokter,” terangnya.

Di sisi lain, kata dia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menambah Rumah sakit rujukan untuk penanganan pasien terkait Covid-19. Dari 34 rumah sakit rujukan yang kini beroperasi, akan ditambah hingga 105 rumah sakit.

“Rumah sakit rujukan dari semula 34 rumah sakit, akan ditambah sampai 105 rumah sakit. Kami juga akan membuka beberapa fasilitas milik pemerintah untuk dialihfungsikan menjadi tempat isolasi pasien Covid-19,” pungkasnya.

(bbb)