News

Gedung BLK Manggahang Dijadikan Tempat Karantina Pasien COVID-19, Berkapasitas 50 Bed

Radar Bandung - 15/04/2020, 11:57 WIB

Tim Redaksi
Gedung BLK Manggahang Dijadikan Tempat Karantina Pasien COVID-19, Berkapasitas 50 Bed
SUASANA : Suasana lokasi karantina di Gedung Balai Latihan, Jalan Manggahang II, Kampung Neglasari RW 10, Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. (ist)

RADARBANDUNG.id – Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Kecamatan Baleendah, menjadi lokasi karantina bagi ODP COVID-19 di Kabupaten Bandung.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Kabupaten Bandung, Yudi Abdurrahman, mengatakan bahwa pada Senin (13/4) kemarin, sudah ada empat orang positif hasil rapid test yang melaksanakan karantina.

“Empat orang yang kini dikarantina di Gedung BLK adalah warga Baleendah yang berdasarkan hasil rapid test dinyatakan positif. Dan empat orang ini dalam kondisi baik,” ujar Yudi pada Selasa (14/4).

Status mereka yang sebenarnya akan diketahui setelah hasil swab test tersebut keluar. Selama menjalani masa karantina, mereka dirawat langsung oleh petugas dari dinas kesehatan Kabupaten Bandung dan juga dari puskesmas terdekat.

“Ini tanpa gejala atau gejala ringan saja, dan ini akan ikuti tes swab enam hari lagi,” kata dia.

Kapasitas Gedung BLK Manggahang ini bisa menampung 120 orang. Namun untuk keperluan karantina, kapasitas yang digunakan hanya untuk 50 orang saja.

Gedung BLK ini cukup jauh dengan pemukiman warga. Hal ini diakui sempat memunculkan kekhawatiran masayarakat. Namun kini warga sudah bisa menerima setelah ada usaha audiensi warga bersama gugus tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Bandung.

“Insya Allah masyarakat sudah tidak khawatir lagi,” ujarnya. (fik/b)


Terkait Kabupaten Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.