Serikat Pekerja di KBB Soroti Banyaknya Perusahaan yang Melanggar Physical Distancing
RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH- Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kab. Bandung Barat (KBB) Budiman menilai, pemberlakuan physical distancing belum optimal dilakukan perusahaan yang masih memperkerjakan karyawannya.
“Ini menyikapi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kaitan dengan sektor industri. Pelaksanaan PSBB belum sesuai protokol COVID-19 maupun isi PSBB yang dikeluarkan pemerintah,” katanya, Jumat (24/4/2020).
Baca Juga: Buruh Urungkan Niat Demo 30 April
Budiman mengatakan, keberadaan perusahaan yang masih beroperasi ditengah pemberlakuan PSBB parsial di KBB masih menjadi perhatian utama saat ini. Sebab, menurutnya, PSBB tidak akan berhasil menekan sebaran Covid-19 jika tidak semua pihak memberlakukan protokol standar Covid-19.
Baca Juga: Perdana PSBB Bandung Raya, Buruh di KBB Kebingungan
“Khususnya yang sektor garmen. Sektor ini kan pekerjanya ribuan, kita tahu kalau pekerja banyak, kerumunan itu tidak bisa dihindari. Sedangkan instruksi presiden dan gugus tugas tidak boleh ada kerumunan,” ucapnya.
Terkait ini, Ketua DPRD KBB Rismanto mengaku sudah menerima keluhan buruh terkait perusahaan yang tak menerapkan standar kesehatan Covid-19 saat bekerja. Padahal itu menjadi kewajiban perusahaan.
“Intinya adalah mereka minta perusahaan menerapkan protokol penanganan COVID-19 secara optimal karena serikat pekerja melihat perusahaan masih abai tentang itu,” ucapnya.
Baca Juga: Kabar Baik! Industri di Bandung Raya Bisa Tetap Beroperasi Saat PSBB, Simak Syaratnya
Rismanto menilai, kegiatan produksi yang dilakukan oleh perusahaan rentan menjadi tempat penyebaran Covid-19. Sebab, buruh melakukan kegiatannya secara bersamaan di tempat yang sama. Karena itu, sangat penting diantisipasi.
Baca Juga: Ini Daftar 7 Kecamatan dan 13 Desa di KBB yang Berlakukan PSBB Mulai Rabu (22/4)
“Contoh saat melakukan absen terjadi penumpukan, itu berarti rumus physical distancing dilanggar di situ. Belum lagi penggunaan fingerprint dimana satu titik dipakai ratusan orang,” katanya.
Rismanto menegaskan, melalui komisi IV akan menindaklanjuti keluhan buruh ini, sebab keselamatan dan kesehatan buruh mesti diprioritaskan oleh semua pihak. Jam bekerja pun harus dibatasi.
“Belum lagi di luar dari hal itu, terjadi pulang malam, sementara jalan gelap dan sangat berisiko. Intinya temen serikat pekerja meminta penerapan protokol itu dilaksanakan sebaik-baiknya untuk perlindungan para buruh,” pungkasnya.
(kro)