News

Warga Memaksa Mudik Didenda Rp 100 Juta, Begini Penjelasan Polri

Radar Bandung - 24/04/2020, 19:47 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Warga Memaksa Mudik Didenda Rp 100 Juta, Begini Penjelasan Polri
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono saat meninjau Tol Jakarta-Cikampek KM 31, Jumat (24/4). (Istimewa)

Warga Memaksa Mudik Didenda Rp 100 Juta, Begini Penjelasan Polri

RADARBANDUNG.id- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengedepankan sikap persuasif terhadap warga yang memaksa mudik di tengah pandemi Covid-19.

Sanksi yang diberikan hanya sebatas memutar balikan kendaraan untuk kembali ke rumah masing-masing.

“Itu sudah maksimal ya diputarbalikan. Itu balik ke rumah sudah sanksi,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Tol Jakarta-Cikampek KM 31, Jumat (24/4/2020).

Menurut Istiono, terkait bayang-bayang denda Rp 100 juta dan kurungan 1 tahun merupakan sanksi bagi pemudik jika dikaitkan dengan Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan.

Sedangkan untuk praktik di lapangan, Polisi hanya memintar kendaraan putar balik. “Kalau denda itu PSBB, itu denda karantina. Bisa diberlakukan itu jika kondisi memaksa,” jelasnya.

Di sisi lain, Istiono memastikan selama penindakan larangan mudik pada hari pertama, masyarakat yang ditegur cenderung kooperatif.

Mereka menjalankan imbauan aparat untuk segera putar balik kembali ke rumah masing-masing.

“Nggak ada yang ngeyel. Mereka penuh kesadaran putar balik. Sudah pada tahu kok,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan bahwa jenis sanksi bisa mengacu pada UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Jika mengacu pada UU tersebut, orang-orang yang melanggar bisa dikenai sanksi pidana penjara paling lama satu tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100 juta.

Pada bagian lain, Polri telah mempersiapkan sejumlah hal untuk melaksanakan larangan mudik. Di antaranya, melakukan penyekatan di beberapa titik di Jakarta dan daerah penyangganya.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan, Polda Metro Jaya memiliki wilayah kerja yang meliputi Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang, dan Tangerang Selatan. Karena itu, penyekatan akan disatukan antara Jakarta dan daerah-daerah tersebut.

”Jadi penyekatan besar,” ucapnya.

(jpc)


Terkait News
Jabarano Coffee Suling 8.0 Titik Tumbuh Sebelum Menyapa Madinah
News
Jabarano Coffee Suling 8.0 Titik Tumbuh Sebelum Menyapa Madinah

  RADARBANDUNG.id –  Jabarano Coffee resmi membuka cabang kedelapannya, Jabarano Coffee – Suling 8.0 Lengkong, berlokasi di Jl. Lengkong Besar No. 58, Bandung. Tak hanya menyajikan kopi khas Jawa Barat berkualitas, outlet ini dirancang sebagai ruang nyaman untuk berbagai aktivitas—dari makan bersama, pertemuan komunitas, hingga meeting dan acara spesial. Buka setiap hari pukul 06.00–01.00, Jabarano […]

Pengalaman Positif di Assen, Modal Berharga Aldi Satya Mahendra Berjuang di Seri 3 World Supersport
News
Pengalaman Positif di Assen, Modal Berharga Aldi Satya Mahendra Berjuang di Seri 3 World Supersport

RADARBANDUNG.id- Pertarungan Aldi Satya Mahendra di kejuaraan dunia World Supersport masih terus berlangsung. Akhir pekan ini pembalap binaan Yamaha Racing Indonesia itu akan bertarung lagi di seri 3 World Supersport yang digelar di sirkuit Assen Belanda, 11-13 April 2025. Tetap dengan misi kembali mendulang poin di putaran terdekat ini, Aldi Satya Mahendra akan mengerahkan kemampuan […]

Petugas PJL  Tak Mudik Demi Keselamatan Penumpang,  Tugirin Setia Amankan Perjalanan Kereta Api
News
Petugas PJL Tak Mudik Demi Keselamatan Penumpang, Tugirin Setia Amankan Perjalanan Kereta Api

Petugas PJL Tugirin rela tak mudik demi keselamatan penumpang, dirinya setia mengamankan perjalanan kereta api selama musim mudik Lebaran 2025.

Libur Lebaran, Ratusan Ribu Wisatawan Serbu Bandung Barat
News
Libur Lebaran, Ratusan Ribu Wisatawan Serbu Bandung Barat

RADARBANDUNG.id- Ratusan ribu wisawatan menghabiskan waktu libur lebaran 1446 hijriyah di Kabupaten Bandung Barat. Kawasan wisata Lembang hingga saat ini masih menjadi primadona. Data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB berdasarkan sampel di sejumlah tempat wisata tercatat dikunjungi 189.850 wisatawan. Untuk destinasi wisata Curug Malela hingga H+4 lebaran jumlah kunjungan mencapai 351 orang, Guha Pawon […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.