Check Point PSBB Kota Bandung di Pasteur dan Cibeureum Dipindah
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Dua lokasi check point di Jalan Dr Djundjunan dan Cibeureum dipindah, berdasarkan evaluasi sementara yang dilakukan oleh Gugus Tugas Covid-19 terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung.
Baca Juga: PSBB, Jalan di Bandung yang Ditutup Tambah Banyak, Setelah Otista Menyusul Buah Batu dan Moch Toha
“(Check point dipindahkan) karena di kedua lokasi tersebut tidak ada tempat untuk putar arah, sehingga kalau petugas meminta warga yang melanggar aturan PSBB untuk balik arah, maka akan kesulitan,” ujar Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, kepada wartawan, Kamis (30/4/2020).
Lokasi check point di Jalan Dr Djundjunan yang sebelumnya berada didepan kantor BPJS, sekarang pindah ke Jalan Gunung Batu. Sedangkan check point di Cibeureum dipindah ke Jalan Elang dekat Superindo.
Baca Juga: Kesaksian Yana Mulyana yang Pernah Terpapar Covid-19: “Antara Hidup dan Mati”
“Kemungkinan hanya dua titik ini saja yang dipindahkan. Kalau check point di titik lain sudah memadai menurut saya” kata Yana.
Yana mengutarakan, sampai hari ke-8 penerapan status PSBB di Kota Bandung, pelanggaran masih terjadi. Dari pantauan, pelanggaran masih seputar pengendara sepeda motor yang berboncengan sehingga harus putar arah.
“Kita di Bandung memang menerapkan standar kesehatan maksimal dari WHO. Sehingga, pengendara sepeda motor tidak boleh berboncengan meskipun satu KTP. Kecuali untuk yang mau ke rumah sakit atau petugas medis yang bertugas tapi tidak bisa mengendarai motor. Ya itu boleh dibonceng,” terangnya.
Baca Juga: Pesan Menyejukkan Yana Mulyana buat Warga Bandung Agar PSBB Sukses
Aturan berboncengan ini memang membingungkan warga. Karena di beberapa lokasi check point lainnya, sepeda motor diperbolehkan untuk berboncengan, asalkan satu KTP.
“Ya kalau di kota/kabupaten lain ya bagaimana regulasinya mungkin memang diperbolehkan. Tapi, untuk wilayah Kota Bandung tidak boleh sama sekali,” tuturnya.
Untuk menunjang pelaksanaan PSBB Pemkot juga telah menutup beberapa ruas jalan selain yang sudah ditetapkan dalam Perwal PSBB. Di antaranya, Jalan Otista, Jalan Buahbatu, Jalan Moch. Toha dan Jalan Dewi Sartika.
Selain itu direncanakan pula penambahan jam jaga check point selama 24 jam.
(mur)