Penyaluran Sembako Ayam Busuk Bantuan COVID-19 di KBB Diselidiki Polisi
RADARBANDUNG.id, PADALARANG- Polres Cimahi melakukan pemeriksaan terhadap pengadaan paket bantuan sosial (Bansos) sembako berisi ayam tak layak konsumsi di RW 13 Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, Kab. Bandung Barat (KBB).
Baca Juga: Warganya Terima Sembako Ayam Potong Busuk, Ini Kata Kades Citapen KBB
Pemeriksaan dilakukan, setelah ditemukan 4 paket sembako bansos Pemkab Bandung Barat bagi warga terdampak Covid-19 ini dalam kondisi berbau busuk, lantaran diduga terlambat didistribusikan.
Saat ini, unit Tipikor Satreskrim Polres Cimahi tengah melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran penanganan COVID-19 dan penyaluran bantuan kepada masyarakat di Kab. Bandung Barat Tahun Anggaran (TA) 2020.
Baca Juga: Panja Covid-19 DPRD KBB Respon Bantuan Paket Sembako Berisi Ayam Potong Busuk
Kanit Tipikor Polres Cimahi Iptu Herman Saputra mengatakan, penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta informasi dari media terkait ditemukannya 4 paket sembako yang tak layak konsumsi.
“Kami melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan COVID-19. Itu terkait sembako yang busuk di Desa Citapen, Cihampelas, KBB,” ujar Herman, Rabu (6/5/2020).
Sejauh ini, kepolisian sudah memanggil sejumlah pihak penerima dan yang menyalurkan bantuan sembako untuk dimintai keterangan.
Hasil keterangan itu nantinya akan diolah untuk tahap penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Paket Sembako Pemkab KBB Isinya Ayam Busuk, Begini Respon Dinsos
“Sudah mengundang pihak terkait. Kemarin kepala desa, hari ini pengurus RT dan RW. Pemanggilan ini baru interogasi saja. Kita agendakan juga pemanggilan camat, sekcam, dan sekdes,” tuturnya.
Herman mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan sementara. Namun, Polisi sudah menyita barang bukti sembako berisi ayam busuk itu.
Baca Juga: Pemkab KBB Salurkan 4.324 Paket Sembako Bantuan COVID-19 ke 7 Kecamatan, Isinya Tetap Daging Ayam
“Belum mengarah dan belum menyimpulkan kelalaian. Agenda penyelidikan masih panjang. Barang bukti sembako sudah diamankan,” ujar Herman.
Sebelumnya, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara mengatakan, Pemkab tidak akan lagi menyertakan daging ayam beku dalam bansos paket sembako untuk warga terdampak Covid-19. (Baca Juga: Pemkab KBB Tak Lagi Kirim Daging Ayam dalam Paket Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19)
“Semuanya harus diganti dengan yang kuat lama. Hasil rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pak Kejari dan pak Kapolres juga minta ayam diganti dengan yang kuat lama sampai sebulan atau dua bulan,” katanya.
(kro)